Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisioner KPU: Husni Kamil Manik Sangat Kritisi UU Pilkada  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Keluarga dan kerabat Ketua KPK Husni Kamil Manik berdoa saat prosesi pemakaman di TPU Jeruk Purut, Jakarta, 8 Juli 2016. ANTARA FOTO
Keluarga dan kerabat Ketua KPK Husni Kamil Manik berdoa saat prosesi pemakaman di TPU Jeruk Purut, Jakarta, 8 Juli 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan sosok Ketua Umum KPU Husni Kamil Manik sangat mengkritisi ketentuan KPU yang harus berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Hal tersebut seperti tertuang dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang baru.

Dalam Pasal 9 UU Pilkada dijelaskan, KPU bertugas menyusun dan menetapkan peraturan KPU dan pedoman teknis tiap tahapan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah. Konsultasi dilakukan dalam rapat dengar pendapat yang keputusannya mengikat.

Hal tersebut, menurut Hadar, dianggap mengurangi kemandirian KPU. "Kami ingin ciptakan kemandirian lembaga ini, sehingga pemilu terselenggara baik," kata Hadar di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2016.

Pasal tersebut sempat pula mendapatkan kritik dari berbagai kalangan. Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengatakan hal itu berpotensi menganggu independensi kinerja KPU.

"Itu akan merusak kemandirian penyelenggaraan pemilu buat KPU," kata Fadli dalam diskusi Catatan Awal terhadap Hasil Revisi UU Pilkada di Jakarta, Minggu, 5 Juni 2016.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadli mengatakan ada lembaga independen yang tidak wajib berkonsultasi dengan DPR dalam menentukan peraturan. Ia menyebut di antaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Yudisial. Apabila KPU harus mematuhi hasil konsultasi dengan DPR, ada dugaan langkah KPU akan diintervensi DPR, sehingga bisa berpotensi menguntungkan kader partai tertentu yang akan maju pada pemilihan.  

Hadar menambahkan, belum lama ini, Husni sempat mengambil rekaman di TVRI untuk salah satu program acaranya. Ia menuturkan saat itu Husni mendebat Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Rambe Kamarul Zaman terkait dengan pasal tersebut. "Menarik sekali kalau hal itu ditayangkan," tuturnya.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

23 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Solihin GP Wafat, Pj Wali Kota Bandung Kenang Kiprah Mang Ihin Atasi Krisis Pangan Lewat Gogo Rancah

24 hari lalu

Solihin GP dan Presiden Soeharto (Dok. Facebook/Sejarah Sunda)
Solihin GP Wafat, Pj Wali Kota Bandung Kenang Kiprah Mang Ihin Atasi Krisis Pangan Lewat Gogo Rancah

Tokoh Jawa Barat Solihin GP yang akrab disapa Mang Ihin itu meninggal saat perawatan di Rumah Sakit Advent Bandung.


Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

24 hari lalu

Susi Pudjiastuti berbincang dengan mantan Gubernur dan sesepuh Jawa Barat Solihin GP atau Mang Ihin saat penganugerahan Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla di Bandung, Senin, 13 Januari 2020. Mang Ihin juga disebut sebagai
Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.


Tokoh Jawa Barat Solihin GP Meninggal di Bandung

24 hari lalu

Susi Pudjiastuti meluapkan rasa rindunya pada mantan Gubernur dan sesepuh Jawa Barat Solihin GP atau Mang Ihin saat penganugerahan Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla di Bandung, Senin, 13 Januari 2020. Mang Ihin menjadi Gubernur Jawa Barat pada tahun 1970-1975. TEMPO/Prima Mulia
Tokoh Jawa Barat Solihin GP Meninggal di Bandung

Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga pendiri Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Solihin GP wafat di usia 97 tahun.


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

45 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cendekiawan Ignas Kleden Berpulang setelah Dua Tahun Mengidap Gangguan Ginjal

22 Januari 2024

Ignas Kleden. TEMPO/Subekti
Cendekiawan Ignas Kleden Berpulang setelah Dua Tahun Mengidap Gangguan Ginjal

Ignas Kleden dikenal sebagai sosok sastrawan, sosiolog, dan kritikus sastra asal lores Timur.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


Jenazah Lukas Enembe Disambut Tangisan Ratapan Suku Sentani di Jayapura

28 Desember 2023

Masyarakat Adat Suku Sentani dan seluruh masyarakat Kampung Harapan di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua melakukan prosesi tangisan meratap (hela-hili) di depan Gedung Stadion Lukas Enembe dan Gereja GKI Filadelfia di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis, 28 Desember 2023. ANTARA/Agustina Estevani Janggo
Jenazah Lukas Enembe Disambut Tangisan Ratapan Suku Sentani di Jayapura

Dantje Nere mengatakan masyarakat adat yang juga sebagai warga jemaat GKI Filadelfia Kampung Harapan setempat sangat merasa kehilangan Lukas Enembe.


Profil Doni Monardo, Mantan Ketua BNPB yang Meninggal Hari Ini

3 Desember 2023

Ketua Umum PP PPAD, Letjen TNI Purn Doni Monardo menerima silaturahmi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko, Wadan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Oni Junianto, beserta jajaran di Aula Soerjadi, Gedung PPAD Jalan Matraman Jakarta Timur Selasa 24 Januari 2023. Foto Istimewa
Profil Doni Monardo, Mantan Ketua BNPB yang Meninggal Hari Ini

Doni Monardo menjabat sebagai Ketua Umum PPAD atau Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat untuk periode 2021-2026.


Eks Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Berpulang

3 Desember 2023

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo melakukan donor plasma konvalesen setelah 17 hari dinyatakan sembuh dari Covid-19. Foto: BNPB
Eks Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Berpulang

Doni Monardo jatuh sakit dan menjalani proses perawatan intensif di rumah sakit sejak 22 September 2023.