Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Membramo Raya Catat Rekor, Diulang Sampai Tiga Kali

image-gnews
Warga mengikuti Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Pemilihan di distrik ini menggunakan sistem noken, khususnya untuk masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan. TEMPO/Maria Hasugian
Warga mengikuti Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Pemilihan di distrik ini menggunakan sistem noken, khususnya untuk masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan. TEMPO/Maria Hasugian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan bupati di Kabupaten Membramo Raya, Papua, mencatat rekor karena diulang sampai tiga kali. Meski begitu, hasilnya masih belum juga final, karena calon yang kalah masih mengadu ke Mahkamah Konstitusi dan menuntut pemungutan suara diulang keempat kalinya.

Hal ini dikeluhkan Billy Marcelino, tim kuasa hukum pasangan Calon Bupati Nomor Urut 3 Kabupaten Membramo Raya, Papua, Dorinus Dasinapa-Yakobus Britai. Dia meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permintaan untuk kembali memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk daerah tersebut.  

"Kabupaten ini pilkada 3 kali, 2 kali pengulangan karena laporan keberatan yang datang dari calon nomor urut 2," ujar Billy Marcelino dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Sabtu, 2 Juli 2016.

Pilkada Membramo Raya diikuti 3 pasangan calon, yakni Robby Wilson Rumansara dan Yahya Fruaro (pasangan nomor 1), Demianus Kyeuw Kyeuw dan Adiryanus Manemi (pasangan nomor 2 sekaligus inkumben), dan
Dorinus Dasinapa dan Yakobus Britai (pasangan nomor 3).

Hasil pilkada serentak pada Desember 2015, kata Billy, menunjukkan  Dorianus-Yakobus menjadi pemenang. "Mereka menang dengan selisih 149 suara dari pasangan nomor 2," kata Billy.

Sang inkumben kemudian mengajukan permohonan sengketa di MK, yang berisi dugaan kecurangan pada 10 tempat pemungutan suara (TPS). Permohonan dikabulkan dalam sidang putusan MK, dan pemungutan suara ulang dilaksanakan pada 23 Maret 2016.

Dari hasil PSU tersebut, Dorinus-Yakobus kembali menang. Namun, sang inkumben masih tidak puas dan kembali mengajukan gugatan ke MK.

"Anehnya, gugatan diterima lagi oleh MK," ujar Billy. Berdasarkan putusan MK, pemungutan suara di Membramo Raya kembali diadakan pada 9 Juni 2016 lalu.

Setelah pemungutan suara kedua, lagi-lagi pasangan Dorinus-Yakobus keluar sebagai pemenang. Masih juga tak puas, inkumben kembali mengajukan gugatan ke MK. "Permohonan sengketa kembali muncul dari Demianus Kyeuw Kyeuw, dan akan disidangkan 13 Juli nanti di MK," kata Billy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sikap MK yang terus menerus mengabulkan gugatan inkumben ini dipertanyakan oleh Billy. Apalagi, kata dia, masyarakat Membramo jadi resah karena pilkada tak kunjung usai.

"Masyarakat distrik Membramo itu  nomaden, kebanyakan pemburu buaya dan gaharu. Jika ada pemungutan suara lagi, mereka jadi harus kembali lagi," kata Billy.

Perwakilan Lembaga Adat (LMA) Membramo Raya Nedy Imbenay, yang hadir dalam konferensi pers itu,  berkata Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah mereka sudah terkuras hingga milyaran rupiah untuk menyelenggarakan pilkada.

"Jangan sampai nanti sudah ada dilantik bupati, dana APBD untuk melaksanakan program daerah malah sudah kurang," ujarnya dengan nada tinggi.

Pemilihan suara, menurut Nedy tak perlu dilakukan berulang, karena masyarakat Membramo Raya pasti akan memilih Dorinus, yang berasal dari wilayah tersebut. Masyarakat wilayah itu, ujarnya, memiliki ketidakpuasan pada kinerja Demianus, sang inkumben.

"Mereka masyarakat adat! Keputusan mereka bulat, mau diulang berapa kali pun. Jadi jangan berputar-putar dan menghambat pembangunan," tutur Nedy.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Massa Pendukung Tetap Gelar Demo Meski Dilarang Prabowo

1 jam lalu

Pendukung Prabowo-Gibran dan para pendukung Anies-Muhaimin terlibat bentrokan saat menggelar aksi di area Patung Kuda, Jakarta, 19 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Massa Pendukung Tetap Gelar Demo Meski Dilarang Prabowo

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran dari sejumlah ormas mulai berdatangan di pada Pukul 15.00.


Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

"Kami tunggu dedikasi Prabowo-Gibran untuk Indonesia," bunyi salah satu pesan di karangan bunga tersebut.


Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

2 jam lalu

Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aksi Bersama Menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) Adil dan Benar mendengarkan kutbah shalat Jumat di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat 19 April 2024. Massa pengujuk rasa gabungan dari sejumlah elemen tersebut menuntut MK dapat memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

Majelis Hakim MK yang menyidang perkara ini tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Hakim diminta melihat substansi.


Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

2 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

Amicus curiae dinilai sebagai indikasi kepedulian terhadap peradilan. Sedangkan yang lain menyebut adanya potensi intervensi terhadap MK.


Pendukung Prabowo-Gibran Batal Demo di MK, Imbauan hingga Tanggapan Gibran

2 jam lalu

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka saat menghadiri di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pendukung Prabowo-Gibran Batal Demo di MK, Imbauan hingga Tanggapan Gibran

Prabowo meminta para pendukungnya membatalkan rencana aksi di MK. Apa tanggapan Gibran?


Hadiri Demo di MK, Eks Menag Fachrul Razi Tuntut Hakim Buat Keputusan yang Adil

3 jam lalu

Menteri Agama periode 2019-2020, Jenderal (Purn) Fachrul Razi memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hadiri Demo di MK, Eks Menag Fachrul Razi Tuntut Hakim Buat Keputusan yang Adil

Eks Menag turut hadir dalam unjuk rasa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres.


Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

3 jam lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.


Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

4 jam lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

Seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran disebut akan berunjuk rasa di depan Gedung MK hari ini. Tapi Prabowo melarang, seperti apa faktanya?


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

4 jam lalu

Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, bersama Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Defara
Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

Guru Besar Antropologi Hukum UI , Sulistyowati Irianto, mengatakan putusan MK soal sengketa pilpres 2024 akan menjadi landmark decision.