TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Fikri Faqih meminta kasus pencubitan yang menimpa pelajar sekolah menengah pertama di Sidoarjo diselesaikan dengan musyawarah. Pasalnya, ia mengatakan, institusi sekolah merupakan perwakilan dari keluarga dalam bentuk lain.
"Keluarga dan sekolah satu kesatuan utuh, nilai-nilai seperti musyawarah harus dijunjung tinggi," kata Fikri dalam siaran pers yang diterima Tempo, Ahad, 3 Juli 2016. Menurut politikus asal Partai Keadilan Sejahtera itu, diskusi menjadi hal utama dalam menyelesaikan persoalan di sekolah.
Ia mengatakan pelibatan aparat penegak hukum merupakan langkah terakhir bila musyawarah tidak menemui titik temu. Di sisi lain, bila ternyata pengajar atau guru terbukti melanggar kode etik, pihak sekolah bisa memberi pembinaan. "Bukan dari pengadilan atau penghakiman publik,” ucapnya.
Ia pun berharap persoalan yang menimpa Samhudi, 45 tahun, guru sekolah dalam kasus pencubitan, bisa diselesaikan di tingkat sekolah. Fikri khawatir, bila dibiarkan berlarut-larut, hal ini akan menimbulkan polemik terhadap guru-guru lain.
Meski demikian, Fikri juga mengingatkan agar metode mendidik tidak dilakukan dengan cara fisik. Ia meminta pihak sekolah dan keluarga sama-sama introspeksi dan menahan diri.
Sebelumnya, Samhudi, guru SMP Raden Rahmat di Sidoarjo, dilaporkan ke Polsek Balangbendo karena dinilai melakukan kekerasan terhadap anak didiknya. Kejadian itu dipicu karena muridnya enggan menjalankan salat duha, yang menjadi bagian dari kebijakan sekolah.
Pekan lalu, Samhudi sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Jaksa penuntut umum menyatakan belum menentukan dakwaan, sehingga ketua majelis hakim Rini Sesuni menyatakan sidang ditunda hingga 14 Juli 2016.
ADITYA BUDIMAN