TEMPO.CO, Jakarta - Pilot Lion Air berseteru dengan perusahannya akibat ongkos transport tak dibayar. Pada 10 Mei 2016 para pilot menghentikan penerbangan dari pukul 04.00 hingga pukul 10.00. Akibatnya, semua penerbangan pada jam tersebut tertunda.
Pesawat mulai mengudara setelah Lion membayarkan uang yang diminta tersebut pada pukul 10. Setelah delay itu, Lion tak kunjung memanggil para pilot itu untuk terbang lagi sehingga lisensi terbang mereka terancam habis jika tiga bulan tak kunjung mengudara. Para pilot pun berencana melaporkan manajemen Lion ke Dinas Tenaga Kerja.
BACA: Dibekukan Enam Bulan, Lion Diminta Perbaiki Layanan
Ketua Asosiasi Pilot Lion Group Eky Adriansjah mengatakan perusahaan sudah dua kali tidak menghadiri pertemuan tripartit untuk menyelesaikan konflik antara pekerja dan manajemen. Namun Direktur Lion, Edward Sirait, mengaku tidak mengetahui keberadaan asosiasi pilot tersebut.
Eky mengatakan perusahaan berdalih tidak menerima surat. "Kalau tiga kali mangkir, Disnaker akan rekomendasikan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industri," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Juni 2016.
Menurut Eky, pelaporan bukan semata tertundanya uang transpor. "Itu hanya sebagian kecil masalah yang dialami para pilot," katanya.
BACA: Buntut Salah Mendarat, Sanksi Tegas untuk Lion Air
Lucky Setya Andika salah satu pilot Lion Air mengatakan ada masalah lain yang mereka persoalkan, seperti panjangnya masa kontrak selama 18 tahun dan penalti US$ 700 ribu bila keluar dari perusahaan sebelum kontrak habis. "Ini terutama pada co-pilot," ujarnya.
Ada pula iuran BPJS yang tidak dibayarkan dengan jumlah yang semestinya. "Jaminan hari tua yang 10 tahun kerja, cuma Rp 12 juta," tuturnya.
Para pilot tidak menerima alasan perusahaan yang mengatakan kebijakan tersebut berlaku karena sedang masa low season. Menurut mereka, saat peak season, manajemen justru menggunakan pilot dari Batik Air.
Eky juga menduga ada upaya pemberangusan serikat pekerja oleh perusahaan. Alasannya, ada pelaporan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kepada para pilot yang mogok kerja dengan dugaan pencemaran nama baik.
Salah satu pilot Lion Air yang diperiksa Bareskrim, Hasan Basri menambahkan kalaupun aksi mogok dianggap pelanggaran, seharusnya manajemen memanggil terlebih dahulu pilot-pilot yang terlibat, bukannya melaporkan ke Bareskrim. "Dari tanggal 10 sampai sekarang saya belum dipanggil-panggil atasan saya," katanya.
BACA: Salah Mendarat Lion Air, Kasus Pertama di Dunia
Mereka beranggapan pelaporan ke Bareskrim justru bentuk tekanan bagi para pilot agar tidak kritis pada perusahaan.
Menurut Eky, hal tersebut tidak dapat diterima. Ia beralasan, perusahaan merujuk pada pemberitaan media online yang mengutip pernyataan seorang pilot soal alasan mogok massal.
"Mogok karena uang transport gak dibayar. Menurut Lion ini pencemaran nama baik," kata Eky saat berkunjung ke redaksi Tempo, Selasa, 28 Juni 2016. Mereka menyayangkan hal tersebut. Pasalnya dalam pemberitaan media online itu yang dikutip tidak memberikan namanya (anonim).
Direktur Lion Air Edward Sirait membenarkan adanya pemanggilan Dinas Tenaga Kerja. Namun, ia belum mengetahui tujuan pemanggilan tersebut. "Baru diterima kemarin (Rabu), kami belum tahu apa yang dilaporkan. Perusahaan akan temukan dulu masalahnya," kata Edward di Jakarta, Jumat 1 Juli 2016.
Edward mengaku tidak mengetahui keberadaan asosiasi pilot tersebut. Menurut dia, pemogokan yang pernah dilakukan pilot Lion Air hanya dilakukan segelintir orang. "Pilot kami tidak pernah mogok. Itu justru oknum yang bikin susah teman, perusahaan, dan penumpang," kata Edward.
BACA: Sanksi Buat Lion Air Terlalu Ringan
Surat pemanggilan Dinas Tenaga Kerja tersebut, kata Edward, seharusnya dipenuhi pada 30 Juni 2016. Namun, lantaran perusahaan memiliki agenda lain, ia mengatakan bakal memenuhi panggilan tersebut setelah masa libur Idul Fitri. "Saya juga belum tahu yang melaporkan. Nanti kami klarifikasi apa masalahnya," kata dia.
Edward juga membantah apabila surat tersebut dikaitkan dengan peristiwa pemogokan sejumlah pilot Lion Air. Sebabnya, ia masih akan mengklarifikasi isi surat untuk mengetahui latar belakang masalahnya. "Saya tidak mau mengatakan itu terkait," ujar dia. "Nanti akan kami klarifikasi setelah lebaran," ujar dia.
AHMAD FAIZ | ARKHELAUS W