TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan tersangka kasus vaksin palsu kini menjadi 17 orang.
Dua orang yang baru-baru menjadi tersangka yaitu diduga distributor vaksin palsu bernama Rian dan bidan Elly Novita. Mereka ditangkap pada Kamis, 30 Juni 2016.
Polisi menemukan adanya pemberian vaksin palsu di praktek bidan Elly Novita, Jalan Centex Raya RT 05, RW 11, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur. Vaksin palsu itu diduga diberikan sejak 2014. Korbannya tercatat sedikitnya sepuluh balita di kawasan itu.
Baca juga: Begini Awal Terungkapnya Keberadaan Vaksin Palsu
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek meninjau para terduga korban balita penerima vaksin palsu di Jakarta Timur itu. "Kami dapat informasi, di sini ditemukan adanya pemakaian vaksin palsu," kata Menteri Nila saat meninjau di Jakarta Timur, Kamis, 30 Juni 2016.
Nila menemukan ada satu dari sepuluh balita yang muntah setelah menerima vaksin. Tapi dia belum memastikan, apakah hal itu disebabkan vaksin palsu atau tidak. Kementerian Kesehatan akan meneliti dan memastikan agar anak-anak yang diduga menjadi korban vaksin palsu dapat diimunisasi ulang.
Nila mengatakan sebagian besar korban telah divaksin lebih dari setahun. Mereka memilih vaksin di tempat Elly karena mengira kualitas pelayanan lebih baik ketimbang puskesmas. "Kenapa Anda vaksin di sini, di puskesmas kan gratis," kata Nila.
Baca juga:IDI Tak Membantah Vaksin Palsu Beredar di Rumah Sakit Bogor
Para korban mengira vaksin yang diberikan bidan Elly berkualitas, karena impor. Mereka tak menyangka vaksin tersebut ternyata palsu. Tiap vaksin juga dijual oleh Elly dengan harga mahal, mulai dari Rp 180 ribu hingga Rp 325 ribu untuk tiap kali vaksin.
Padahal selama ini pemerintah memberikan vaksin gratis kepada anak. Tapi karena kurangnya kesadaran membuat masyarakat memilih bidan Elly. Sebagian besar warga mengira, pelayanan bidan Elly lebih baik ketimbang di tempat lain. Mereka baru tahu kalau tempat praktek bidan Elly menggunakan vaksin palsu.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menjelaskan pihaknya mengetahui tempat itu jadi peredaran vaksin palsu dari tersangka Elly kemarin malam. "Setelah itu kami lakukan pengecekan ke para korban," tutur dia.
REZKI ALVIONITASARI | AVIT HIDAYAT