TEMPO.CO, Jakarta - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dilaporkan kabur pada Kamis, 30 Juni 2016. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sutrisman mengatakan pihaknya kini tengah melakukan investigasi internal terkait dengan adanya dugaan keterlibatan orang dalam.
“Kami akan investigasi. Ini sepertinya rapi dan pasti terencana,” kata Sutrisman saat dihubungi, Jumat, 1 Juli 2016.
Dari informasi yang dikumpulkan, seorang napi bernama Saman Hasan alias Messi diketahui tidak berada di dalam LP Besi sejak Kamis, pukul 16.00, atau saat apel sore. Messi, yang berkewarganegaraan Iran, merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis 12 tahun penjara. Adapun masa hukuman yang harus dijalani masih tersisa 8 bulan.
Menurut Sutrisman, pihaknya juga tengah menelusuri kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam pengamanan Messi. Dia menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi di tengah penjagaan yang ketat dan berlapis.
Messi dipekerjakan oleh LP sebagai tamping (tahanan pendamping) sehingga bisa beraktivitas di luar penjara sejak apel pagi dan kembali masuk saat apel sore. Dia diduga kabur dengan mengendarai sepeda motor. Sepeda motor yang dibawa kabur Messi ditemukan di sekitar Lengkong, Kampung Laut.
Sutrisman mengatakan akan berfokus melakukan pencarian berkoordinasi dengan pihak keamanan. Menurut dia, petugas gabungan yang melibatkan Kepolisian Resor Cilacap dan TNI saat ini sudah dikerahkan. “Kami berfokus mencari, sampai saat ini belum ada info ditemukan,” ujarnya.
GHOIDA RAHMAH