TEMPO.CO, Semarang - Kendaraan-kendaraan dinas milik Pemerintah Jawa Tengah, mulai dikandangkan di ruang parkir masing-masing kantor, mulai Jum’at (1/7). Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo, melarang kendaraan dinas dipakai untuk mudik. “Semua kendaraan dinas diparkir di masing-masing kantor. Semua mobil dinas dikandangkan mulai Jumat (1/7),” kata Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sri Puryono, Jum’at (1/7).
Pada Jum’at pagi, Sri Puryono, mengecek langsung mobil-mobil dinas yang sudah diparkir. Di Dinas Kehutanan Jawa Tengah, mobil-mobil berplat merah itu juga sudah masuk ke ruang parkir. Seperti mobil sedan warna hitam berplat nomor H 46, Toyota Rush H 9511 RZ serta H 9513 RZ.
Beberapa mobil lain, seperti Avanza dan Kijang Innova, juga tampak tertata rapi di ruang parkir kantor. Di Dinas Sosial Jawa Tengah, tampak terparkir di halaman kantor itu.
Sri Puryono membenarkan, Gubernur Ganjar Pranowo sudah mengeluarkan surat edaran ke semua instansi tentang larangan mobil dinas untuk mudik. Mudik adalah kegiatan pribadi. Sehingga tak boleh digunakan, karena mobil itu fasilitas kendaraan negara.
Pegawai negeri, mulai cuti dan libur Lebaran 4 hingga 8 Juli. Namun, ada pengecualian bagi beberapa pegawai yang tugas di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah. Mereka harus tetap masuk dan tidak boleh cuti. Sebab, dinas ini yang mengurusi lalu lintas arus mudik dan arus balik Lebaran.
Pegawai Pemerintah Jawa Tengah mulai masuk kerja pada 11 Juli. Sri Puryono meminta mereka masuk kerja tepat waktu. Gubernur Jawa Tengah akan mengecek kesiplinan pegawai. ROFIUDDIN