TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) malam ini, Kamis, 30 Juni 2016. Target sasarannya disebut sebagai oknum peradilan.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar itu. "Betul," kata dia saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Kamis malam ini. Namun ia enggan menjelaskan secara detail siapa dan apa perkara OTT itu.
"Tunggu konpers (konferensi pers) besok," ujarnya. Menurut kabar, OTT ini tidak berhubungan dengan penangkapan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, I Putu Sudiartana, yang juga hasil OTT pada Selasa malam lalu.
Penangkapan ini akan menambah panjang daftar aparat pengadilan yang ditangkap KPK. Pada pertengahan Juni lalu, KPK menangkap panitera Jakarta Utara. Sebelumnya, KPK juga menangkap hakim di Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu.
MAYA AYU PUSPITASARI