TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Riza Patria mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap praktek politik uang pada pemilihan kepala daerah. Ia meyakini politik uang itu ada tapi sulit dideteksi. "Saya harap ada yang tertangkap sebagai efek jera," katanya di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Menurut Riza, harapan kepada Bawaslu untuk membuktikan praktek politik uang bukan dimaknai sebagai pikiran buruk terhadap setiap pilkada yang digelar. Ia mendorong Bawaslu membuat aturan teknis terkait dengan politik uang karena lembaga itu telah diberi kewenangan menurut Undang-Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015 untuk menyelesaikan sengketa politik uang.
Baca Juga: Didorong Maju Pilkada DKI, Risma: Tanya Warga Surabaya
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, dengan peraturan yang baru soal pilkada, pihaknya memiliki kewenangan yang lebih luas. Salah satunya memutus sengketa perihal politik uang. "Bawaslu berhak mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang," tuturnya.
Muhammad menilai politik uang termasuk kejahatan politik. Ia berkomitmen, pada pilkada mendatang, pihaknya akan mengusut dugaan politik uang.
Muhammad mengajak para pengawas pemilu bekerja profesional dengan tidak memandang perbedaan terhadap salah satu pasangan calon. Ia juga mengajak masyarakat peduli terhadap dugaan pasangan calon yang melakukan praktek politik uang. "Langkah Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri," ujarnya.
Berita Menarik: Fadli Zon Ganti Biaya Transportasi Anak di New York Rp 2 Juta
Khusus DKI Jakarta, Muhammad meminta pengawas pemilu tidak terpengaruh oleh pasangan calon tertentu. Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang menyatakan akan maju dalam pemilihan Gubernur DKI, harus dipandang netral oleh pengawas pemilu.
Ia meminta para pegawai negeri sipil memandang sama terhadap Basuki dan calon lain setelah panitia komisi pemilihan umum mengumumkan semua pasangan calon.
DANANG FIRMANTO