TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat menantang Komisi Pemberantasan Korupsi soal penangkapan kadernya yang merupakan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, I Putu Sudiartana.
"Penangkapan Putu dasarnya hanya bukti petunjuk," kata Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Rachland Nashidik di Cafe De Pana, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Rachland menjelaskan, pencokokan kali ini tidak seperti operasi tangkap tangan yang biasa dilakukan KPK. Biasanya, menurut dia, KPK menangkap dengan barang bukti uang saat transaksi.
Apalagi, ucap Rachland, penangkapan Putu, anggota Komisi Hukum, sangat tidak lazim. Padahal dugaan proyek ada di Komisi Infrastruktur. "Sekarang tergantung KPK menjelaskan hubungannya."
KPK mencokok Putu bersama enam orang lainnya pada Selasa malam, 28 Juni 2016. Putu diduga menerima fulus Rp 500 juta dan Sin$ 40 ribu untuk 12 proyek jalan di Sumatera Barat. Proyek itu masuk APBNP 2016 senilai Rp 300 miliar.
Demokrat pun masih menunggu 2 hari lagi agar KPK menjelaskannya dengan bukti yang kuat.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Baca juga:
Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut Politikus
Ditangkap KPK, Ini Profil Politikus Demokrat Putu Sudiartana