TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, di lantai 9 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Putu dikabarkan ditangkap KPK pada Selasa, 28 Juni 2016.
Seorang petugas keamanan DPR mengaku tidak tahu kapan ruangan tersebut disegel. "Mungkin malam. Persisnya saya tidak tahu, baru ganti shift," kata petugas tersebut, Rabu, 29 Juni 2016.
Berdasarkan pantauan Tempo, hingga pukul 10.00 WIB, ruangan Fraksi Demokrat tampak sepi. Tak ada satu pun anggota DPR dari partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono tersebut terlihat. Hanya ruang sekretariat fraksi yang terbuka.
Sekretaris Komisi Hukum, Noviyanti, membenarkan adanya kabar anggota Komisi Hukum yang dicokok KPK. "Saya mendengar kabar itu dari semalam," kata Noviyanti. Ia mengaku belum mengetahui kasus yang melibatkan Sudiartana.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan membenarkan lembaganya menangkap seorang anggota Komisi Hukum bersama tiga orang lain. Namun Agus belum mau menjelaskan apa kasus yang menyebabkan anggota DPR itu dicokok tim satuan petugas KPK. "Tunggu konpers," kata Agus.
ARKHELAUS W.