TEMPO.CO, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Betul, nanti tunggu konpers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Agus tidak menjelaskan secara rinci identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu adalah anggota Komisi III. Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa, 28 Juni 2016.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang ditahan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
ANTARA
Baca juga:
Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut Politikus
Ditangkap KPK, Ini Profil Politikus Demokrat Putu Sudiartana