TEMPO.CO, Padang - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa malam, 28 Juni 2016. KPK menangkap Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Permukiman Sumatera Barat Suprapto dan satu orang pengusaha berinisial "Y".
Baca juga:
Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut Politikus
Ditangkap KPK, Ini Profil Politikus Demokrat Putu Sudiartana
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar membenarkan penangkapan Suprapto. Ia ditangkap tadi malam. "Pagi ini kami dapatkan informasi, Kepala Dinas Prasjal Tarkim (Prasarana Jalan dan Tata Ruang Permukiman) ditangkap KPK," ujarnya, Rabu, 29 Juni 2016.
Menurut Ali, Suprapto sempat diperiksa di Markas Polda Sumatera Barat di Jalan Sudirman. Pagi tadi, KPK membawanya Jakarta.
Pemerintah provinsi belum bisa menindaklanjuti status Suprapto sebagai kepala dinas. Sebab, saat ini dia masih menjalankan pemeriksaan. "Apakah sebagai saksi atau tersangka, hanya KPK yang tahu," ujarnya.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigjen Basarudin membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang di Kota Padang. KPK sempat memeriksa di salah satu ruangan di Markas Polda Sumatera Barat.
Ia membenarkan salah seorang yang ditangkap itu Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Permukiman Sumatera Barat Suprapto.
ANDRI EL FARUQI
Baca juga: Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut Politikus