TEMPO.CO, Malang - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menyiapkan lahan untuk merelokasi korban rentan bencana banjir dan tanah longsor. "Tugas Pemerintah Kabupaten Purworejo menyiapkan lahan," kata Menteri di Malang, Senin 27 Juni 2016. Pemerintah Daerah juga bertanggungjawab mensosialiasikannya kepada korban bencana alam.
Pembagian tugas akan dilakukan antar kementerian dan pemerintah daerah untuk relokasi korban bencana alam. Setelah lahan siap, akan dikomunikasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk proses pembangunan rumah. "Kementerian Sosial memberikan isi hunian tetap seperti alat dapur, dan kasur."
Relokasi dilakukan untuk menghindari bencana alam dan kerugian yang lebih besar. Terutama kehilangan nyawa akibat bencana alam seperti tanah longsor dan banjir. Rumah penduduk di kawasan rawan bencana seperti Banjarnegara, Jawa Tengah, dan Subang, Jawa Barat, akan direlokasi ke daerah yang lebih aman.
Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah setempat tengah mengkaji rencana pemindahan 19 rumah di Purworejo, Jawa Tengah, ke tempat yang lebih aman. Relokasi merupakan ikhtiar pemerintah menyelematkan warga dan menghindari adanya korban jiwa serta kerugian lainnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Kementerian juga akan mengembangkan dan memperbanyak keberadaaan Kampung Siaga Bencana. KSB dimaksudkan untuk mempersiapkan warga di daerah rawan bencana menghadapi bencana alam.
EKO WIDIANTO