TEMPO.CO, Bengkulu - Sebanyak 2.025 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terancam tidak menerima tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2016.
Menurut Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, pihaknya tidak ingin menyalahi aturan dengan memberikan THR kepada ribuan tenaga honorer tersebut. “Perekrutan honorer saja sudah melanggar PP Nomor 48, dikasih uang THR lagi, tambah kena,” kata Ridwan, Sabtu, 25 Juni 2016.
Pembenahan birokrasi dan pengendalian tenaga honorer adalah salah satu yang akan dilakukan gubernur yang baru beberapa bulan dilantik tersebut. Ia menilai perekrutan tenaga honorer di Pemprov Bengkulu telah melanggar peraturan pemerintah.
Ia menjelaskan, pengendalian tenaga honorer dilakukan karena jumlahnya terlalu banyak, sehingga membebani anggaran daerah hingga Rp 40 miliar setiap tahun. Apalagi sistem perekrutan dilakukan tidak berdasarkan kebutuhan pemerintah, sehingga tenaga yang dipekerjakan tidak sesuai dengan kualifikasi.
“Parahnya lagi, sebagian besar tenaga honorer di Pemprov adalah tamatan SMA,” ucapnya.
Tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Wahyu Hida, menuturkan sangat kecewa jika tahun ini pemerintah tidak memberikan THR kepada tenaga honorer. “Kami memang hanya honorer, tapi beban kerja kami sama, malah kadang lebih banyak ketimbang mereka yang PNS. Jika kita tidak mendapat THR, itu sangat tidak adil,” ujar Wahyu.
PHESI ESTER JULIKAWATI