TEMPO.CO, Makassar - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar meringkus tujuh anggota sindikat pencurian mobil yang beroperasi di sejumlah lokasi di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa bulan terakhir. "Mereka ditangkap setelah diincar selama tiga bulan terakhir," kata Rusdi, Jumat, 24 Juni 2016.
Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Rusdi Hartono menjelaskan, para pelaku ditangkap secara terpisah di Kabupaten Jeneponto. Sembilan unit mobil berbagai merek disita sebagai barang bukti. Turut pula disita alat-alat yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka, seperti tang pemotong kabel, mesin bor, magnet besar, dan obeng.
Tujuh pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Syarifuddin, Hamirullah Husain, Muhammad Rusno Yasan, Amir Sukirman, Suaeb, Jafar, dan Haeruddin. Dalam penangkapan itu, polisi menembak mati Syarifuddin karena hendak melarikan diri.
Menurut Rusdi, kasus itu terungkap setelah tim dari Unit Kejahatan dan Kekerasan mendapat laporan bahwa beberapa orang di antara pelaku diketahui berada di Kabupaten Jeneponto. Laporan diterima Kamis, 23 Juni.
Polisi yang melakukan pencarian menangkap Syarifuddin, Hamirullah, dan Rusno. Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan secara intensif. Berdasarkan pengakuan mereka, polisi membekuk empat pelaku lainnya.
Salah seorang tersangka, Hamirullah, mengatakan mereka mengincar mobil-mobil yang diparkir sembarangan di jalan. Menurut dia, mobil-mobil yang dicuri pada umumnya tanpa pengamanan dari pemiliknya.
Hamirullah dan kawan-kawannya berangkat dari Jeneponto menuju Makassar pada malam hari. Saat melihat mobil yang parkir di jalan, mereka langsung mencurinya. Dalam beraksi, mereka menggunakan magnet besar yang ditempel di sisi kanan pintu depan mobil. Cara itu memudahkan pintu mobil dibuka, kemudian mereka merusak kunci starternya. "Sebagian mobil yang dicuri telah kami jual," ujarnya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Tri Hambodo mengatakan, dari tujuh tersangka itu, tiga di antaranya penadah. "Mobil yang sudah dijual juga kami sita sebagai barang bukti," ucapnya.
ABDUL RAHMAN