TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Hanafi Rais mengatakan pemerintah harus menyiapkan juru runding yang mumpuni bila ingin bernegosiasi dengan Cina terkait dengan konflik Laut Cina Selatan. Alasannya, Indonesia sudah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Menurut Hanafi, Cina tidak memiliki dasar hukum kuat. Sebab, pemerintah Cina hanya mendasarkan pada zona perairan tradisional mereka. Untuk itu, harus diselesaikan secara diplomatik dan berujung dengan keluarnya pernyataan perdamaian.
Politikus Partai Amanat Nasional ini menambahkan, perundingan tersebut harus didukung Presiden Joko Widodo dan materi-materi terkait. "Jangan kelihatan Indonesia gampang dijegal sama Cina," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2016.
Insiden kapal Cina masuk ke perairan Indonesia, menurut Hanafi, menandakan adanya upaya mereka untuk mengklaim daerah tersebut. "Kalau sekali mungkin tidak sengaja, tapi tiga kali, ini kan ada metode," tuturnya.
Meski begitu, Hanafi mengingatkan agar pemerintah Indonesia tetap mengedepankan prinsip "soft on people, hard on problem". Hal ini untuk tetap menjaga hubungan baik dengan Cina. "Tapi, soal pelanggaran perbatasan harus tegas," ucapnya.
Ketegasan tersebut bukan berarti harus dengan perang. Hanafi menyarankan penyelesiaannya lewat jalur perundingan secara terus-menerus. "Meskipun perang diatur dalam undang-undang," katanya.
AHMAD FAIZ