Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikunjungi DPR, Begini Suasana Rumah Tito Karnavian

image-gnews
Komisaris Jenderal Tito Karnavian (BNPT)
Komisaris Jenderal Tito Karnavian (BNPT)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada pemandangan berbeda di rumah dinas calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Tito Karnavian di kompleks Polri Ragunan, Pasar Minggu, Jalan B Nomor C1, Jakarta Selatan, siang ini. Awak media berkerumun di depan rumah Tito.

Di depan rumah berwarna putih di sudut jalan B itu, berdiri sebuah tenda dihiasi kain warna putih dan krem. Beberapa pekerja katering sibuk menyiapkan makanan di tenda itu. Tetangga di dekat rumah Tito, tampak melihat dari kejauhan.

Jalan menuju ke rumah Tito dijaga polisi. Anggota Kepolisian Resor Jakarta Selatan tampak mengatur kelancaran lalu lintas sejak dari Jalan Ampera. Bahkan, Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat turut memantau pengamanan.

Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan berkunjung ke rumah dinas yang ditempati Tito sejak dia menjabat sebagai perwira menengah, pukul 13.00 WIB. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Tito sebagai calon Kapolri.

Tito tiba di rumahnya pukul 14.45 WIB dari Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu mengenakan kemeja batik lengan panjang warna hitam dengan motif kuning kecokelatan.

Menurut Tito, keluarga yang menerima anggota DPR adalah istri, kakak, dan adik Tito. "Kunjungan mereka (DPR) ingin melihat rumah saya, melihat istri, dan keluarga saya yang lain," ujar Tito saat dicegat wartawan.

Ketiga anaknya, ia menambahkan, sedang tidak ada di rumah. Mereka tidak bisa ikut menerima kunjungan anggota DPR karena tengah ujian dan mengerjakan tugas kuliah di Singapura. "Anak saya tiga-tiganya sekolah di Singapura karena waktu saya sekolah S-3 di sana tahun 2008, saya bawa, jadi mereka sekolah juga di sana."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Rekening Tito Bersih, Ayah: Dia Dermawan dan Loyal

Tak lama kemudian, para pejabat Polri berdatangan. Mereka memakai baju batik lengan panjang dan baju dinas. Di antaranya, Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Polri Komisaris Besar Mujiono dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. Beberapa pejabat Polda Metro Jaya dan kepala polda juga ikut hadir.

Tito ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, untuk menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun pada Juli mendatang. Surat Presiden Jokowi yang isinya soal penunjukan Tito sebagai calon Kapolri sudah diserahkan ke DPR pada 15 Juni lalu.

Surat itu juga sudah dibacakan dalam sidang paripurna. Komisi Hukum akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis besok. Setelah selesai uji kepatutan, DPR akan mengumumkan persetujuan atau pembatalan dalam sidang paripurna selanjutnya, yakni pada Selasa, 28 Juni 2016.

REZKI ALVIONITASARI | HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita lain:
Kasus Teman Ahok, Bos KPK: Surat Penyelidikan Diteken Besok
LBH Pers: Pencurian Konten Majalah Tempo Melanggar Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

14 menit lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

2 jam lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

3 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

17 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

21 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

23 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

1 hari lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.