TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf memastikan lembaganya tak menemukan transaksi yang tidak wajar dalam rekening milik Komisaris Jenderal Tito Karnavian. "Saya tidak menemukan sesuatu yang tidak wajar," kata Yusuf di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.
Menurut Yusuf, PPATK menelusuri jejak transaksi melalui dua pijakan. Pertama, melalui pengaduan masyarakat dan pelacakan yang dilakukan PPATK. "Tidak ada laporan dari yang bersangkutan," ucap Yusuf.
Kedua, PPATK menelusuri rekening milik Tito. Berdasarkan catatan sejak 2004 sampai 2014, ujar Yusuf, Tito memiliki 14 rekening di bank swasta yang telah ditutup rekeningnya. Selain itu, ada rekening pada tiga bank berpelat merah. "Tidak ada yang bermasalah," ujarnya.
PPATK, tutur dia, juga menelusuri empat rekening istri dan rekening tiga anak Tito. Dari rekening tersebut, PPATK tidak menemukan sesuatu yang tidak wajar.
(Baca: Uji Calon Kapolri Tito Karnavian, DPR Gandeng KPK dan PPATK)
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat bersama tiga lembaga negara terkait dengan pencalonan Tito sebagai Kepala Polri. Tiga lembaga negara tersebut adalah PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Kepolisian Nasional.
Wakil Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo mengatakan rapat tersebut adalah bagian dari uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. "Fit and proper dimulai hari ini rangkaiannya. Kami mengundang PPATK, KPK, dan Kompolnas untuk mendapat masukan rekam jejak calon Kapolri," tutur Bambang.
(Baca: Ditanya Soal Calon Wakapolri, Ini Reaksi Tito Karnavian)
ARKHELAUS W.