TEMPO.CO, Pekanbaru - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau meringkus empat kawanan pencuri spesialis baterai pemancar Telkomsel di Simpang Langgam, Pelalawan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan para tersangka telah mencuri di 11 tempat. "Keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda," kata Surawan, Selasa, 21 Juni 2016.
Empat tersangka itu ialah Herbet Sitorus, 26 tahun, Agus Setiawan (33), Syafrizal (49) dan Amin (40). Keempatnya merupakan warga Kampar.
Menurut Surawan, pelaku telah mencuri baterai pemancar Telkomsel di Rumbai, Tandun, Pelalawan, Siak, Kampar, dan Dumai. Pelaku berhasil diringkus petugas saat berupaya mencuri baterai pemancar di Simpang Langgam, Pelalawan, pada 18 Juni 2016.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan melakukan kekerasan terhadap petugas keamanan penjaga pemancar. Pelaku mengancam petugas keamanan dengan todongon pistol dan senjata tajam. "Petugas keamanan pemancar disekap," ucapnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku mencuri baterai pemancar hanya untuk dijual rongsokan dengan harga Rp 10 ribu per kilogram. Namun, kata Surawan, penyidik tidak mempercayai pengakuan pelaku begitu saja.
Sebab, kata dia, baterai pemancar merupakan barang mahal yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya. "Kami akan telusuri ke mana barang itu dijual," ujarnya.
Surawan menambahkan pencurian baterai pemancar merupakan kerugian besar bagi Telkomsel. Harga satu unit baterai senilai Rp 10 juta. Baterai pemancar dimanfaatkan untuk kelancaran sinyal Telkomsel saat kondisi listrik padam.
RIYAN NOFITRA