Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Aniaya Staf BNN hingga Tewas, 2 Polisi Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menahan dua orang anggota Kepolisian Resor Kota Kendari, karena diduga bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap staf Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Jalil, 25 tahun, pada 7 Juni 2016. Abdul Jalil yang biasa disapa Cili tewas akibat penganiayaan itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Agus Sudono mengatakan dua polisi yang ditahan itu bertugas di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari. Selain menahan dua polisi itu, Polda juga menyita dua senjata api yang digunakan untuk menembak Jalil dan Ambang, kawan Jalil.

“Dua orang yang kita amankan itu yang melakukan penembakan,” katanya kepada Tempo, Selasa, 21 Juni 2016. Agus tidak bersedia menyebutkan identitas dua polisi itu.

Menurut Agus, kedua polisi itu akan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Proses penyidikan masih terus dilakukan guna melengkapi berkas perkara. Hingga saat ini sudah diperiksa 13 anggota Polresta Kendari yang turut terlibat pada penangkapan terhadap Jalil.

Agus menjelaskan, selain mengusut penyebab kematian Jalil, pengembangan penyidikan juga dilakukan guna mengetahui apakah penembakan itu sudah sesuai SOP. Hasil penyidikan akan dicocokkan dengan hasil autopsi yang sudah dilakukan tim dokter forensik dari Universitas Hasanuddin, Makassar. “Perlu dipastikan apakah akibat tembakan itu yang mengakibatkan kematian korban,” ujarnya.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Agung Adi Koerniawan enggan menjelaskan apakah sanksi hanya dijatuhkan kepada dua polisi atau puluhan polisi lain yang ikut dalam penangkapan terhadap Jalil. “Proses hukum masih berjalan,” ucapnya.

Agung menerangkan, berkaitan dengan pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi, aparat Propam sudah memeriksa 23 anggota Polresta Kendari yang ikut serta melakukan penangkapan terhadap Jalil. “Apakah dipecat atau tidak, kita tunggu proses hukum pidananya dulu,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum keluarga Jalil, Anselmus Masiku, mengatakan pihak keluarga Jalil tetap meyakini penyebab kematian Jalil akibat kekerasan, bukan karena tembakan. Ia mengakui hasil autopsi dokter forensik baru diketahui sebulan lagi, tapi keyakinan keluarga korban seperti itu. “Sekujur tubuh Jalil penuh luka lebam. Bahkan kuku kaki jari kelingkingnya dicabut,” ujar pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Kendari itu.

Jalil yang bekerja sebagai staf di bagian rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara itu ditangkap puluhan polisi dari Polresta Kendari pada Selasa dinihari, 7 Juni 2016. Penangkapan dilakukan di rumah Jalil di Kelurahan Tobimeita, Kota Kendari.

Polisi menuduh Jalil dan Ambang sebagai pelaku kejahatan begal di beberapa lokasi di Kota Kendari. Jalil yang disebut polisi sudah lama diincar juga dituduh melakukan pencabulan. Namun, pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 Wita, orang tua Jalil menerima kabar duka, polisi menyatakan Jalil telah tewas akibat sakit asma dan ginjal.

Ibunda Jalil, Rahmatia, 56 tahun, mengatakan polisi berbohong mengatakan Jalil mati akibat asma dan ginjal. Informasi awal yang diterimanya dari kepolisian, penyebab kematian Jalil karena pendarahan di bagian kaki kirinya akibat tembakan senjata api. Namun, tiba-tiba disebutkan akibat penyakit asma dan ginjal.

Rahmatia meyakini anak ketiganya itu tidak memiliki riwayat penyakit asma maupun ginjal. Kalaupun benar karena kedua penyakit itu, tidak mungkin tiba-tiba meninggal. “Pada saat diambil polisi, anak saya sehat-sehat saja. Saya yakin anak saya dibunuh,” ujarnya. Apalagi saat jenazah Cili tiba di rumah, orang tua dan para kerabat kaget karena pada sekujur tubuhnya penuh luka lebam. Kaki kirinya terdapat luka tembakan. “Anak saya mati karena dianiaya ramai-ramai oleh puluhan polisi,” katanya.

ROSNIAWANTY FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

6 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

11 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

2 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.