TEMPO.CO, Poso - Tim Satuan Tugas Operasi Tinombala 1 menangkap Samil, seorang anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah. Penangkapan berlangsung di Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 16 Juni 2016.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Tinombala 2016 Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Hari Suprapto mengungkapkan bahwa penangkapan Samil bermula dari informasi masyarakat. Pada Kamis, 16 Juni, sekitar pukul 14.00 Wita, petugas di Pos Tamanjeka menerima informasi bahwa Samil berada di rumahnya di Dusun Tamanjeka.
Informasi itu dilanjutkan dengan koordinasi antara Pos Tamanjeka dan Pos Lape sekitar pukul 15.15 Wita. “Komandan Pos Lape memerintahkan Pos Tamanjeka mendalami dan memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Hari.
Alhasil, sekitar pukul 18.15, Pos Tamanjeka memastikan bahwa informasi itu benar. Pos-pos yang berdekatan, yaitu Pos Tamanjeka, Uerelulu, Lape, dan Saatu, berkumpul di Pos Tamanjeka. Kemudian langsung digelar briefing untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Samil alias Nunung di rumahnya di Dusun Tamanjeka atau dikenal dengan sebutan wilayah Gunung Biru.
“Pukul 18.50, Pos Lape, Poso Pesisir, beserta unit lapangan langsung menggerebek rumah Samil dan langsung menangkapnya,” ujar Hari.
Pukul 19.10, Samil yang masuk dalam daftar pencarian orang itu dibawa ke Pos Lape. Kemudian menuju Posko Operasi Tinombala 2016 di Markas Kepolisian Resor Poso. Setelah itu, sekitar pukul 23.30, Tim Satuan Tugas Tinombala 1 menyerahkannya ke Polda Sulawesi Tengah.
“Sebelum diserahkan ke Posko Operasi Tinombala, Samil terlebih dulu diperiksa kesehatan fisiknya oleh Tim Kesehatan Operasi Tinombala di Poso,” tutur Hari saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Juni.
Dengan tertangkapnya Samil, jumlah DPO kelompok Santoso yang masih buron tersisa 21 orang, termasuk Santoso Abu Wardah, yang selama ini diperkirakan masih bersembunyi di wilayah hutan Poso.
AMAR BURASE