TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara ihwal keputusannya mencalonkan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian RI ke Dewan Perwakilan Rakyat. “Saya mengajukan calon tunggal Komjen Polisi Tito Karnavian," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.
Menurut Jokowi, proses pengajuan nama Tito sudah melewati masukan dari masyarakat, Komisi Kepolisian Nasional, dan Polri. Ia juga menyampaikan keputusannya memilih Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu tak menyalahi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. "Saya berharap DPR bisa segera memproses," katanya.
Baca: Profil Tito Karnavian: Memburu Tommy Soeharto hingga Azahari
Ada beberapa alasan Jokowi memilih Tito, yaitu soal kemampuan dan kecerdasannya. Ia menilai Tito bisa membangun jaringan dengan aparat penegak hukum lainnya. Ia berharap Tito dapat meningkatkan profesionalisme kepolisian dan memberantas kejahatan narkoba, terorisme, dan korupsi. "Saya meyakini beliau mempunyai kompetensi yang baik," katanya.
Jokowi tak mau menanggapi pandangan beberapa pihak yang menilai masih mudanya angkatan Tito (1987) di antara kader Polri bintang tiga lainnya. Menurut Jokowi, persoalan kaderisasi menjadi salah satu tugas Kapolri yang baru. "Semua sudah tahu dia dapat Adhi Makayasa (penghargaan kepada lulusan terbaik kepolisian)," ujarnya.
Baca Juga:
Bila DPR setuju dengan pilihan Jokowi, Tito Karnavian akan menggantikan posisi Jenderal Badrodin Haiti yang akan pensiun dalam waktu dekat. Sebelumnya, ada sejumlah perwira lain yang masuk bursa calon Kapolri. Mereka adalah Wakapolri Budi Gunawan (angkatan 1983), Kepala BNN Budi Waseso (angkatan 1984), dan Irwasum Dwi Priyatno (angkatan 1982).
ADITYA BUDIMAN