Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Artis Melani Subono Ikut Protes Tolak Pabrik Semen  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Melanie Subono berorasi menentang reklamasi Teluk Benoa saat berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, 15 September 2015. Mereka juga menuntut pembatalan Perpres Nomor 51 tahun 2014 yang menjadi dasar hukum reklamasi Teluk Benoa, Bali. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Melanie Subono berorasi menentang reklamasi Teluk Benoa saat berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, 15 September 2015. Mereka juga menuntut pembatalan Perpres Nomor 51 tahun 2014 yang menjadi dasar hukum reklamasi Teluk Benoa, Bali. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ratusan warga dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng menggelar unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 16 Juni 2016. Pengunjuk rasa tak hanya dari kalangan petani, tapi juga aktivis, mahasiswa, bahkan artis. Terlihat artis sekaligus pekerja sosial, Melanie Subono, ikut bernyanyi dalam unjuk rasa itu.

Mereka dengan bulat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan kawasan karst di Jawa sebagai kawasan lindung geologi. “Ancaman kerusakan lingkungan dan krisis air di Jawa semakin nyata akibat proyek-proyek pertambangan semen di wilayah kawasan karst Jawa,” kata aktivis Jaringan, Joko Prianto.

Kawasan karst di Jawa Tengah yang diincar industri penambangan, terutama pabrik semen, antara lain Rembang, Pati, Grobogan, Blora, Wonogiri, Gombong, Ajibarang, dan Cilacap.

Pengunjuk rasa berorasi, bernyanyi, menggelar aksi teatrikal, serta membentangkan spanduk dan poster. Seorang pengunjuk rasa membawa gentong air bertuliskan "Selamatkan air tanah Batu Putih". Batu Putih adalah kawasan batu di Gunem, Rembang, yang kini menjadi lokasi pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yang dulu bernama PT Semen Gresik (Persero) Tbk. Ada bentangan spanduk bertuliskan “Dua tahun diinjak tetap melawan”.

Unjuk rasa ini memang sebagai peringatan dua tahun para penolak pendirian pabrik PT Semen Gresik di Rembang menempati Tenda Perjuangan. Tenda untuk menolak pabrik semen di Rembang ini didirikan petani Kendeng Utara yang berada di Desa Tegaldowo dan Timbrangan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

Aktivis lain, Gunretno, menuturkan eksploitasi sumber daya alam atas nama pembangunan berakibat pada kehancuran dan kepunahan nilai ekologis, terutama dalam kawasan karst. “Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ikut andil besar dalam penyelamatan Jawa dari kehancuran dan krisis air,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, menurut Gunretno, Pemprov Jawa Tengah-lah yang mengatur penggunaan kawasan karst melalui peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW). “Kami mendesak penetapan kawasan karst sebagai kawasan lindung,” ujarnya.

Pengunjuk rasa diterima anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Sarwono. Dia mengatakan, secara pribadi, menolak pendirian pabrik semen sejak 2004. Tapi, sebagai anggota Dewan, dia hanya bisa meneruskan aspirasi pengunjuk rasa.

“Secara kelembagaan, aspirasi warga ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Jawa Tengah,” tutur Sarwono.

ROFIUDDIN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

28 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

32 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

37 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

46 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

46 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

48 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

49 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

51 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

53 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?