TEMPO.CO, Semarang - Ratusan warga dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng menggelar unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 16 Juni 2016. Pengunjuk rasa tak hanya dari kalangan petani, tapi juga aktivis, mahasiswa, bahkan artis. Terlihat artis sekaligus pekerja sosial, Melanie Subono, ikut bernyanyi dalam unjuk rasa itu.
Mereka dengan bulat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan kawasan karst di Jawa sebagai kawasan lindung geologi. “Ancaman kerusakan lingkungan dan krisis air di Jawa semakin nyata akibat proyek-proyek pertambangan semen di wilayah kawasan karst Jawa,” kata aktivis Jaringan, Joko Prianto.
Kawasan karst di Jawa Tengah yang diincar industri penambangan, terutama pabrik semen, antara lain Rembang, Pati, Grobogan, Blora, Wonogiri, Gombong, Ajibarang, dan Cilacap.
Pengunjuk rasa berorasi, bernyanyi, menggelar aksi teatrikal, serta membentangkan spanduk dan poster. Seorang pengunjuk rasa membawa gentong air bertuliskan "Selamatkan air tanah Batu Putih". Batu Putih adalah kawasan batu di Gunem, Rembang, yang kini menjadi lokasi pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yang dulu bernama PT Semen Gresik (Persero) Tbk. Ada bentangan spanduk bertuliskan “Dua tahun diinjak tetap melawan”.
Unjuk rasa ini memang sebagai peringatan dua tahun para penolak pendirian pabrik PT Semen Gresik di Rembang menempati Tenda Perjuangan. Tenda untuk menolak pabrik semen di Rembang ini didirikan petani Kendeng Utara yang berada di Desa Tegaldowo dan Timbrangan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Aktivis lain, Gunretno, menuturkan eksploitasi sumber daya alam atas nama pembangunan berakibat pada kehancuran dan kepunahan nilai ekologis, terutama dalam kawasan karst. “Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ikut andil besar dalam penyelamatan Jawa dari kehancuran dan krisis air,” ucapnya.
Sebab, menurut Gunretno, Pemprov Jawa Tengah-lah yang mengatur penggunaan kawasan karst melalui peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW). “Kami mendesak penetapan kawasan karst sebagai kawasan lindung,” ujarnya.
Pengunjuk rasa diterima anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Sarwono. Dia mengatakan, secara pribadi, menolak pendirian pabrik semen sejak 2004. Tapi, sebagai anggota Dewan, dia hanya bisa meneruskan aspirasi pengunjuk rasa.
“Secara kelembagaan, aspirasi warga ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Jawa Tengah,” tutur Sarwono.
ROFIUDDIN