TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman mengatakan komisinya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Tito Karnavian yang menjadi calon Kepala Kepolisian RI. Jadwal uji kelayakan akan ditentukan pada sidang paripurna DPR.
"Besok, Badan Musyawarah DPR akan rapat terkait calon Kapolri ini," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.
Nama Tito di bursa calon Kapolri semakin mencuat setelah Presiden Joko Widodo mengirimkan surat permohonan persetujuan calon Kapolri kepada DPR.
"Nama yang diajukan Presiden adalah Komjen Tito Karnavian," kata juru bicara presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, Rabu, 15 Juni 2016. Menurut Johan, Jokowi sudah mempertimbangkan saran dari Polri, Komisi Kepolisian Nasional, dan publik. "Nama Tito menjadi salah satu yang diberikan Kompolnas kepada Presiden."
Anggota Komisi Hukum, Taufiqulhadi, menilai Tito memiliki kans besar untuk lolos uji kelayakan. Taufiq yakin Jokowi sudah mempertimbangkan kebutuhan kekinian untuk menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Apalagi, latar belakang Tito yang kini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, cocok dengan visi pemberantasan terorisme.
"Saya rasa Presiden melihat ada kebutuhan yang urgent, menempatkan seseorang di pimpinan Polri dalam menghadapi terorisme," ujar Taufiq. Usia Tito yang tergolong masih muda, yaitu 51 tahun, dinilai tidak akan menjadi ganjalan dalam uji kelayakan. "Yang pasti, dalam uji kelayakan, DPR akan bertanya mengenai rekam jejaknya, terutama yang menyangkut hak asasi manusia."
Namun, Taufiq menyebut Tito masih berpeluang gagal menjadi Kapolri. "Sebab bagaimanapun, soal Kapolri adalah persoalan politik," ujar dia. Benny Kabur Harman juga menilai Tito masih mungkin gugur. "Secara normatif, DPR masih mungkin untuk menolak usulan Presiden ini," kata Benny, politikus Partai Demokrat itu.
MUHAMMAD RIZKI
Baca juga:
Prancis, Jerman atau…: Ini Rahasia Penentu Juara Euro 2016
Euro, Copa, Dominasi Eropa