TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon bersama sepuluh anggota DPR lain, berkunjung ke Jayapura, Papua, untuk bertemu dengan gubernur dan seluruh bupati atau wali kota di Provinsi Papua. Mereka datang atas nama Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus).
“Tim ingin mengetahui secara langsung dari para stakeholder mengenai perkembangan, kekurangan, sekaligus hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan otsus di Papua," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Juni 2016.
Fadli mengatakan kegiatan pemantauan ini rutin dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan otonomi khusus di Papua. Bahkan kegiatan ini sudah berjalan hampir 15 tahun. Ia mengatakan salah satu yang disoroti adalah persoalan perkembangan pembentukan peraturan daerah provinsi (perdasi) dan peraturan daerah khusus (perdasus). Dalam Undang-Undang Otonomi Khusus, kata dia, ada 28 pasal yang mengamanatkan pembentukan perdasi dan perdasus.
Menurut Fadli, dalam pertemuan antara Tim Otonomi Khusus DPR dan stakeholder Papua, fokus masyarakat Papua saat ini adalah mendorong agar ada otonomi khusus plus Papua. Ia menilai usulan ini diambil dari hasil evaluasi masyarakat Papua terkait dengan pelaksanaan otonomi khusus sejauh ini.
Fadli menyampaikan hasil evaluasi terhadap otonomi khusus yang dilakukan DPR akan diarahkan sebagai masukan untuk revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. "Problem ada di regulasi, implementasi, dan evaluasi,” katanya.
Selain itu, Tim Otonomi Khusus DPR RI juga mendorong agar dibentuk sekretariat khusus oleh Pemerintah Provinsi Papua. Tujuannya agar komunikasi dan arus informasi seluruh stakeholder perihal otonomi khusus Papua lebih terintegrasi.
DANANG FIRMANTO