TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di tubuh peradilan. Kali ini, sasarannya adalah Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Yap, tunggu konpers (konferensi pers)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Rabu, 15 Juni 2016.
Agus tidak menjelaskan detail mengenai operasi tersebut. Ia hanya meminta agar awak media menunggu konferensi pers yang akan secepatnya dilaksanakan.
Menurut kabar yang diterima Tempo, operasi tersebut dilakukan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Salah satu yang terjaring adalah panitera pengadilan yang berinisial R.
Ini merupakan kesekian kalinya lembaga antikorupsi menangkap mafia-mafia peradilan. Sebelumnya, KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution terkait dengan pengajuan peninjauan kembali untuk kasus yang diduga melibatkan salah satu perusahaan.
Selain itu, lembaga antirasuah juga sedang mendalami beberapa kasus suap yang melibatkan aparat penegak hukum jaksa dan hakim. Kasus yang paling baru adalah suap hakim Bengkulu yang menyeret Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bengkulu Janner Purba dan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Toton, serta Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Badaruddin Anshori Bachsin.
MAYA AYU PUSPITASARI