TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informasi diminta menutup situs porno yang bisa diakses di Google dan YouTube.
Permintaan itu dikemukakan Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya beserta Ikatan Pelajar Muhammadiyah saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, 14 Juli 2016.
Dalam aksi yang diikuti sekitar 50 orang itu, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya M. Arief An mengatakan aksi dilakukan sebagai bentuk keprihatinan banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak.
Kasus-kasus kekerasan seksual pada anak, antara lain yang menimpa Yuyun, bocah berusia 14 tahun di Bengkulu. Demikian pula tertangkapnya delapan pemuda di Surabaya yang melakukan kekerasan seksual pada bocah berusia empat tahun. "Kasus-kasus itu sangat memprihatinkan, ini darurat pornografi," kata Arief saat menyampaikan orasinya.
Arief menjelaskan, semakin sering terjadi kasus kekerasan seksual pada anak merupakan bukti kian mudahnya anak-anak mengakses gambar-gambar dan film yang mengandung pornografi. "Segera blokir situs porno di Google dan YouTube," ujarnya.
Menurut Arief, Muhammadiyah Surabaya memberikan ultimatum kepada Google dan YouTube Indonesia untuk menutup situs-situs pornografi itu dalam waktu sepekan. Jika tidak, Arief mengancam akan melakukan langkah-langkah taktis agar pemerintah menutup situs-situs porno itu. "Kami akan menggelar aksi yang lebih besar jika situs porno tidak ditutup," ucapnya.
Salah seorang peserta aksi, yang merupakan pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah mengatakan situs-situs porno sangat berbahaya jika dilihat anak-anak. "Konten pornografi di Google dan YouTube dapat merusak kepribadian anak-anak."
EDWIN FAJERIAL