TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan PHP, tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu, 8 Juni 2016 lalu, merupakan orang binaan Shibgho yang merupakan mantan narapidana kasus terorisme perampokan Bank CIMB Niaga, Medan, pada 2010.
Boy menuturkan, pada Desember 2014, nama Shibgho kembali masuk radar Polri setelah ia ditangkap Imigrasi Malaysia bersama sejumlah WNI lain saat hendak berangkat ke Suriah. Saat itu, Shibgho dipulangkan ke Jakarta. "Sampai di Jakarta, Shibgho kembali kena proses hukum," kata Boy. Shibgho dihukum karena menyembunyikan Dulmatin, DPO kasus terorisme.
Sementara itu, BR, kata Boy, merupakan tersangka teroris yang berkaitan erat dengan Salim Mubarok At-Tamimi alias Abu Jandal yang merupakan WNI yang sudah bergabung dengan ISIS di Suriah.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat terduga teroris di Surabaya pada Rabu dan Kamis, 8 dan 9 Juni 2016. Tiga orang di antaranya, yakni PHP, BR, dan FN, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
INGE KLARA SAFITRI