TEMPO.CO, Jakarta - Dewie Yasin Limpo, terdakwa kasus suap dana proyek pembangunan pembangkit listrik di Papua, menyatakan kesiapannya menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yang dibacakan Senin siang, 13 Juni 2016.
Dewie yang masih menjadi anggota Komisi VII DPR itu telah hadir di Pengadilan Tipikor. Mengenakan baju hijau dengan kerudung corak kuning, biru, dan merah, ia ditemani oleh keluarganya. "Saya berharap putusan karena Allah," ujar dia.
Dewi membawa Al-Quran dan tasbih. Sembari menyapa awak media, ia mengaku sudah pasrah dan ikhlas dengan putusan majelis hakim. Politikus Partai Hanura itu berharap mendapatkan vonis yang seadil-adilnya.
Dewie juga berpesan kepada awak media agar membuat berita yang berimbang. Jika memang ia bersalah, maka ia siap dihukum. Namun, jika ia tak bersalah, maka wajib hukumnya untuk dibela. "Membela kebenaran adalah jihad," katanya dengan suara bergetar.
Usai bercakap-cakap sejenak dengan awak media, Dewie membuka Al-Quran yang dibawanya. Ia bersenandung lirih membaca salawat. Kemudian ia mulai mengaji.
Pada sidang sebelumnya, Dewie dituntut hukuman penjara selama 9 tahun oleh jaksa penuntut umum. Selain itu ia dikenakan hukuman tambahan berupa denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut agar majelis hakim mencabut hak politik Dewie untuk memilih dan dipilih sebagai pejabat negara.
Dewie didakwa menerima duit 177.700 dollar Singapura dari Kepala Dinas Kabupaten Deiyai Irenius Adi dan pengusaha Setiyadi Jusuf. Duit diberikan melalui Rinelda Bandaso. Duit tersebut diberikan agar Dewie membantu mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp 50 miliar untuk proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dalam pledoinya, Dewie menolak dakwaan itu dan keberatan dengan tuntutan jaksa. Meski ia menyatakan siap dengan putusan apapun yang akan diberikan, namun ia tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan banding. "Kita lihat nanti, kita pikir kalau memang itu tidak sesuai, saya kira itu masih banyak tahapan-tahapannya," ucap dia.
MAYA AYU PUSPITASARI