TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj menilai berlebihan terhadap tindakan Satuan Polisi Pamong Praja yang menyisir warung-warung yang buka siang hari selama Ramadan serta menyita dagangan mereka. Menurut Said Aqil, warung yang buka siang hari dibutuhkan bagi orang-orang yang tidak berpuasa.
"Jadi ada orang yang hamil, musafir dan haid. Buat mereka-mereka itu," katanya di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016. Said Aqil mempersilahkan pembuatan peraturan mengenai warung yang buka pada siang hari, seperti mengarahkannya agar tidak terang-terangan saat berdagang. "Tapi tidak begitu (menyita dagangan), keterlaluan," ucapnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan Satpol PP di daerah Serang merazia warung-warung yang buka saat Ramadan. Petugas bahkan sampai menyita dagangan para penjual.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja harus simpatik dalam menjalankan tugas. Satpol PP dilarang melampaui tugas-tugas yang bukan menjadi kewenangannya.
Terkait aksi penyisiran warung yang tetap berjualan pada siang hari selama Bulan Ramadan, seperti yang terjadi di Serang, kata Tjahjo, Satpol PP seharusnya tidak perlu menyita dagangannya. "Cukup mengingatkan dan memberikan teguran," ujarnya di Gedung DPR.
Menurut Tjahjo, di daerah otonomi khusus seperti Aceh yang menggunakan Syariat Islam, Perda larangan berjualan tidak masalah. "Tapi bagi daerah yang majemuk saya kira harus dipertimbangkan," katanya. Ia menambahkan warung-warung tidak perlu tutup, cukup dengan memasang tirai penghalang. "Itu kan untuk kebutuhan sehari-hari."
AHMAD FAIZ