TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ikut mengamati razia warung makanan yang terjadi di Kota Serang beberapa hari lalu. Ia mengatakan aparat jangan sampai mengedepankan aksi represif dalam merazia pemilik warung. Menteri Lukman meminta semua pihak agar saling menghormati perbedaan yang ada.
"Jangan pakai cara kekerasan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016. Politikus asal Partai Persatuan Pembangunan itu meminta agar aparat tidak bertindak berlebihan yang bisa menimbulkan kontroversi di masyarakat. Setiap pihak diharapkan bisa berjiwa besar untuk menghargai bulan suci Ramadan.
Lukman berharap organisasi massa tidak melakukan sweeping. Pasalnya, ormas tidak mempunyai wewenang dalam merazia. Kalaupun aksi razia tetap dilakukan oleh aparat penegak hukum, kata Lukman, tindakan itu harus mengutamakan langkah persuasif. "Pendekatannya manusiawi. Jangan ada pemaksaan," ucap Lukman.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, Banten, merazia warung makan yang buka pada siang hari kala Ramadan. Pemilik warteg Saeni menjadi salah satu korbannya. Akibat peristiwa itu, Pemerintah Kota Serang mendapat sorotan karena penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat yang di dalamnya mengatur jam buka rumah makan saat Ramadan.
Ihwal Peraturan Daerah, Menteri Lukman mengatakan hal itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasinya.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan meminta Kepala Kepolisian Daerah agar mengawasi aksi razia selama Ramadan. Pemerintah, kata Luhut, ingin Ramadan bisa dinikmati dengan damai oleh semua orang. "Jangan ada razia lagi," kata Luhut di Jakarta.
ADITYA BUDIMAN