TEMPO.CO, Bengkulu - Warga RT 17 Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, menggerebek bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu berinisial BD karena diduga “kumpul kebo” dengan seorang pegawai negeri berinisial LL, Senin dinihari, 13 Juni 2016.
Keduanya digerebek di salah satu rumah kontrakan BD yang juga Direktur Utama di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi Bengkulu. Rumah itu hanya ditempati sekali waktu. LL adalah pegawai negeri Provinsi Bengkulu yang masih bersuami tapi sedang dalam proses perceraian.
Menurut Ketua RT 17, Yusuf, penggerebekan dilakukan karena warga risih melihat BD yang kerap datang ke kontrakan tersebut bersama LL. “Penggerebekan dilakukan karena ada laporan warga yang resah melihat pasangan tersebut, apalagi sekarang sedang bulan puasa,” kata Yusuf.
Ini bukan pertama kalinya BD digerebek warga karena kasus yang sama. Di tempat berbeda dan pasangan yang berbeda pula, ia pernah melakukan ritual cuci kampung. Namun saat itu politikus asal Partai Golkar itu mengaku dijebak oleh seseorang.
Yusuf menuturkan, BD dan LL diketahui kerap mendatangi rumah kontrakan tersebut. Namun tidak ada dari keduanya yang benar-benar menetap di rumah tersebut. Saat ditangkap, kata Yusuf, keduanya mengaku telah menikah siri di Cirebon. Namun, saat diminta menunjukkan bukti-bukti pernikahan tersebut, keduanya tidak bisa memperlihatkannya.
Karena tidak dapat membuktikan, mereka dijatuhi sanksi adat berupa ritual cuci kampung dengan cara memotong seekor kambing. Tak hanya itu, pasangan ini diminta membuat permohonan maaf kepada warga RT 17 secara tertulis dan bersedia tidak tinggal di tempat itu lagi. “Mereka setuju akan melakukan ritual cuci kampung pada Rabu 15 Juni 2016, seusai salat tarawih,” ujarnya.
PHESI ESTER JULIKAWATI