Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nurdin Halid Yakin La Nyalla Tak Bersalah  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Ketua Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar, Nurdin Halid, memimpin Rapat Pleno Munaslub di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 6 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Ketua Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar, Nurdin Halid, memimpin Rapat Pleno Munaslub di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 6 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid yakin Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia La Nyalla Mattalitti tidak bersalah.

"Saya yakin Pak La Nyalla akan dapat membuktikan dia tidak bersalah," ujarnya di sela acara buka bersama yang digelar Aburizal Bakrie di Hotel Shangri-La, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2016.

Menurut Nurdin, La Nyalla akan bisa mempertanggungjawabkan keputusan hakim yang menyatakan ia tak bersalah dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur pada 2011-2014. "Karena hukum sudah menyatakan dia tidak bersalah di depan persidangan," katanya. 

Meski demikian, Nurdin mengatakan tetap menyerahkan semuanya sesuai dengan proses hukum. "Saya yakin penegak hukum akan menjalankan proses yang baik," ucapnya.

SIMAK: Lima Jam Periksa La Nyalla, Jaksa Fokus di Pencucian Uang

La Nyalla tiga kali ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pertama, pada 16 Maret 2016, dia menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur untuk membeli saham perdana pada Bank Jatim tahun 2012 sebesar Rp 5,3 miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Status tersangka itu batal setelah dinyatakan tidak sah dalam putusan praperadilan yang dibacakan Hakim Tunggal Ferdinandus di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 12 April 2016. Belum sampai 12 jam dari putusan itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka korupsi pada kasus yang sama.

SIMAK: Kejaksaan Akan Cecar La Nyalla Soal Duit Ratusan Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan dana hibah dari pemerintah kepada Kadin Jawa Timur tahun 2011 sampai 2014 yang mencapai Rp 48 miliar. 

Selanjutnya, La Nyalla memenangi praperadilan lagi di Pengadilan Negeri Surabaya. Kemenangan La Nyalla itu ditetapkan oleh hakim tunggal Mangapul Girsang. Mangapul menyatakan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur pada 2011-2014 tidak sah.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

8 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Bekas Narapidana Korupsi Nurdin Halid Lolos ke Senayan

14 hari lalu

Nurdin Halid saat menghadiri pengumuman kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Nurdin Halid menjabat sebagai Korbid Pratama di Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Bekas Narapidana Korupsi Nurdin Halid Lolos ke Senayan

Nurdin Halid memperoleh suara 70.681 dari total 1.832.524 suara sah di dapil Sulawesi Selatan II.


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


Merugi Bersama Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

7 April 2023

Sejumlah pemuda menyalakan lilin dan membentangkan poster saat menggelar
Merugi Bersama Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Berbagai sektor kehilangan peluang meraup cuan karena batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia. Potensi uang yang hilang diperkirakan Rp 150 triliun.


Jokowi Bakal Lantik Menpora Dito Ariotedjo, Nurdin Halid Golkar: Anak Muda yang Visioner

3 April 2023

Dito Ariotejo ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang juga Ketua DPP Golkar Bid Inovasi Sosial. foto/instagram/ditoariotedjo
Jokowi Bakal Lantik Menpora Dito Ariotedjo, Nurdin Halid Golkar: Anak Muda yang Visioner

Nurdin Halid yakin Dito Ariotedjo dapat melakukan terobosan untuk peningkatan kualitas kepemudaan dan mencetak generasi muda yang handal.


Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

17 Februari 2023

Logo PSSI.
Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

PSSI terbentuk di Yogyakarta pada 19 April 1930


Mantan Sekjen PSSI Nugraha Besoes Meninggal di Usia 81 Tahun

6 Februari 2023

Ketua PSSI  Nurdin Halid (tengah) didampingi oleh Ketua Badan Liga Indonesia Nirwan D Bakrie (kiri) dan Sekjen PSSI Nugraha Besoes (kanan) saat pembukaan kongres ke-2 PSSI di Tabanan, Bali, (22/1). ANTARA/Edoardo
Mantan Sekjen PSSI Nugraha Besoes Meninggal di Usia 81 Tahun

Semasa hidupnya, Nurgaha Besoes, menjadi Sekjen PSSI dalam lima periode, termasuk dua periode di era Nurdin Halid.


Daftar Ketua Umum PSSI dari Masa ke Masa, Ada yang Pernah Dipenjara

14 Oktober 2022

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri) didampingi Wakil Ketua Iwan Budianto tiba untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022. Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan Arema melawan Persebaya 1 Oktober 2022 untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan Malang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Daftar Ketua Umum PSSI dari Masa ke Masa, Ada yang Pernah Dipenjara

Berikut tugas serta nama-nama Ketua Umum PSSI dari awal hingga sekarang, ada Soeratin hingga Iwan Bule yang kontroversial


Ketum PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Desakan Mundur dalam Tragedi Kanjuruhan

14 Oktober 2022

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) didampingi Wakil Ketua Iwan Budianto (kanan) dan Sekjen Yunus Nusi tiba untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022. Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan Arema melawan Persebaya 1 Oktober 2022 untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan Malang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketum PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Desakan Mundur dalam Tragedi Kanjuruhan

Jawaban Ketum PSSI Iwan Bule Soal Desakan Mundur, Sanksi FIFA, dan Temuan Soal Tragedi Kanjuruhan


Baharuddin Lopa Tak Sampai Sebulan sebagai Jaksa Agung Bikin Ngeri Koruptor

27 Agustus 2022

Baharuddin Lopa di Jakarta tahun 2001. DOK/KORAN TEMPO/Bernard Chaniago
Baharuddin Lopa Tak Sampai Sebulan sebagai Jaksa Agung Bikin Ngeri Koruptor

Baharuddin Lopa Jaksa Agung RI sejak 6 Juni 2001 hingga wafatnya pada 3 Juli 2001. Lelaki asal Mandar ini pendekar hukum, berantas KKN di masanya.