Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF: Pengakuan RAI di Malam Terbunuhnya Eno Farihah  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Petugas Kepolisan menggiring tersangka pembunuhan dan pemerkosaan, RAR, RAI dan IH dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. Korban Eno Farihah ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah di Mess Karyawan, kawasan Dadap, Tangerang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Petugas Kepolisan menggiring tersangka pembunuhan dan pemerkosaan, RAR, RAI dan IH dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. Korban Eno Farihah ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah di Mess Karyawan, kawasan Dadap, Tangerang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COTangerang - Hanya beralaskan koran dan mengenakan kopiah, RAI, 15 tahun, terdakwa pembunuh Eno Farihah tidur pulas dengan posisi miring. Saking pulasnya, remaja yang baru lulus sekolah menengah pertama ini seolah tidak menghiraukan suara gaduh aksi demonstrasi warga di luar gedung yang menuntut dia dihukum mati.

Beberapa kali panggilan ayahnya, Nahyudin, juga tidak mengusik tidur remaja itu. RAI baru terbangun ketika mendengar suara keras benturan cantelan pintu sel yang dientakkan petugas. Ia bangkit, mengucek mata, lalu bergegas ke kamar mandi yang ada di dalam sel itu. Ia membasuh wajahnya dengan air.

Tak lama ia menghampiri Tempo. Ia didampingi Nahyudin dan pengacaranya, Alfan Sari, yang menunggu di luar tahanan. Dari balik jeruji besi, Nahyudin memeluk putra sulungnya itu. Tak habis-habisnya doa dan ayat suci Al-Quran dirapalkan Nahyudin dan dibisikkan ke telinga RAI, salah seorang terdakwa pembunuhan keji tersebut.

Sebelum menjalani sidang tuntutan, RAI sempat berbincang dengan Tempo. Berikut ini kutipannya.

Apakah benar kamu terlibat pembunuhan Eno?
Tidak, saya sama sekali tidak membunuh Eno. Saya tidak tahu.

Alibi apa yang bisa Anda miliki untuk membuktikan Anda tidak terlibat?
Saya berada di rumah saat malam kejadian. Saya tidur dan tidak ke luar rumah.

Anda kenal dengan Eno Farihah dan sedang melakukan pendekatan?
Saya sama sekali tidak mengenal Eno, apalagi untuk berpacaran.

Anda pernah berkomunikasi dengan Eno, baik bicara atau SMS via telepon?
Tidak pernah, saya tidak kenal Eno, nomor HP-nya saja enggak punya, bagaimana mau SMS?

Jadi yang kirim SMS ke Eno menurut polisi itu siapa?
Saya tidak tahu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kalau kamu tidak terlibat mengapa mengakui dengan menandatangani BAP?
Saya dipaksa, saya bingung.

Kamu kenal dengan Dimas? Siapa Dimas itu?
Kenal, tapi tak begitu dekat. Dimas temannya teman saya bernama Engkus.

Sering bertemu Dimas? Terakhir kapan?
Jarang ketemu, paling kalau ketemu papasan di jalan, dan itu pun hanya saling menyapa.

Meski RAI menyangkal membunuh Eno, dalam persidangan Kamis, 9 Juni 2016, jaksa yakin RAI terlibat dalam pembunuhan itu. Kepala Seksi Pidana Umum Andri Wiranofa mengatakan ada dua alat bukti yang bisa menjerat RAI. Pertama, surat visum yang menyatakan ada air liur anak (RAI) yang menempel di dada sebelah kiri korban.

Alat bukti kedua berupa keterangan ahli yang menyebutkan darah Eno menempel pada tangan anak (RAI). "Terdakwa menggigit dada sebelah kiri, air liurnya menempel pada dada, dan bekas gigitan itu meninggalkan struktur gigi yang identik dengan gigi terdakwa," kata Andri, Kamis.

Eno dibunuh dan diperkosa di mes wanita pabrik plastik PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Tangerang, Kamis malam, 12 Mei 2016. Korban tewas mengenaskan. Polisi menetapkan RAI, 15 tahun, Rachmat Arifin bin Hartono, dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk sebagai tersangka pembunuh Eno.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.