TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengetahui posisi Royani, sopir Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman. Royani terus mangkir dari panggilan penyidik KPK guna menjalani pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengaku sudah mendapat informasi tentang keberadaan Royani. Ia memastikan Royani masih berada di Indonesia. "Tapi dia move around, selalu berubah tempat," katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, 10 Juni 2016.
Menurut Laode, pergerakan Royani yang selalu berpindah tempat membuat penyidik kesulitan menjemputnya secara paksa. Namun setiap hari penyidik KPK harus memastikan ulang informasi yang didapat tentang keberadaan Royani. "Sebenarnya tidak sulit kalau kita dapat orangnya. Tapi kan ini orangnya pergi-pergi," ucapnya.
Laode belum bisa memastikan, apakah ada pihak-pihak yang berusaha melindungi Royani. Ia mengancam, siapa saja yang sengaja menghalangi pemeriksaan terhadap Royani bakal dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Laode menjelaskan, KPK sudah mengirimkan surat kepada Markas Besar Kepolisian RI sebagai langkah koordinasi untuk mencari sopir Nurhadi itu. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat (sudah bisa ditangkap)," tuturnya.
Nama Royani muncul karena bosnya, Nurhadi, terindikasi terlibat dalam perkara yang menjerat panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Edy diduga menerima uang suap dari Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno untuk mengurus pengajuan peninjauan kembali perkara Grup Lippo. Penyidik menduga aliran uang Doddy tak hanya diberikan sekali. Uang juga tidak hanya diterima satu orang.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Nurhadi di Jalan Hanglekir, Jakarta, beberapa waktu lalu, penyidik menemukan uang Rp 1,7 miliar dan sejumlah dokumen. Diduga, uang dan dokumen itu berkaitan dengan penanganan perkara Grup Lippo.
MAYA AYU PUSPITASARI