Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Untuk Ketiga Kalinya Sultra Dapat Hasil Audit WTP Dari BPK

Editor

Budi Riza

image-gnews
Para menteri dan pemimpin lembaga di lingkungan auditorat utama keuangan negara I menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan mereka dari Badan Pemeriksa Keuangan di gedung Pusdiklat BPK, Jakarta Selatan, 2 Juni 2016. Tempo/Rezki
Para menteri dan pemimpin lembaga di lingkungan auditorat utama keuangan negara I menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan mereka dari Badan Pemeriksa Keuangan di gedung Pusdiklat BPK, Jakarta Selatan, 2 Juni 2016. Tempo/Rezki
Iklan

TEMPO.CO, Kendari -- Badan Pemeriksa Keuangan kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR Provinsi Sultra, Jumat, 10 Juni 2016 dan dibacakan langsung oleh Inspektur Utama BPK RI, Mahendro Sumarjo.

Pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2013.

“ BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Sultra tahun 2015, semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan daerah Sultra,” kata Mahendro .

Menurut dia, hasil laporan WTP yang diraih Pemda Sultra disebabkan adanya sinergi yang baik antara pemda dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ada empat kriteria yang dijadikan patokan BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Keempat kriteria itu adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas atas sistem pengendalian internal, penyerapan standar akuntansi pemerintahan, dan pengungkapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun hasil audit BPK masih menemukan catatan yang harus menjadi poin perbaikan terkait pengelolaan keuangan Pemda Sulawesi Tenggara. Ini seperti  peñata-usahaan kas, penyajian dan penyisihan piutang, pengelolaan aset tetap dan lainya serta melakukan peningkatan LKPD berbasis akrual.

Selain pemda Sultra, 12 kabupaten/kota di provinsi ini juga menerima laporan audit BPK perihal pengelolaan keuangan daerah.

6 daerah mendapatkan WTP yakni Kabupaten Buton, Kota Kendari, Kolaka Utara, Kota Bau-bau, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Bombana. Daerah lainya mendapat Wajar Dengan Pengecualian dan satu daerah yakni Konawe Utara mendapat opini adverse dari BPK. Adapun daerah-daerah lainya saat ini masih dalam proses penilaian.

“Tiga daerah yakni Kabupaten Konawe, Muna dan Buton Selatan saat ini masih dalam proses opini review. Sementara tiga daerah lainya yakni Kolaka Timur, Konawe Kepulauan dan Kabupaten Muna Barat masih dilaksanakan pemeriksaan lapangan,” kata Kurniawan, Humas BPK.

Dalam urutan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, WDP berada pada urutan kedua. Urutan pertama adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Jenis opini yang ada pada urutan ketiga adalah Tidak Wajar. Sedangkan jenis opini yang paling buruk adalah Tidak Menyatakan Pendapat alias disclaimer.

ROSNIAWANTY FIKRI

Iklan

BPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

24 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

27 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

28 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

28 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

28 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

29 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

32 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

42 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?