TEMPO.CO, Tasikmalaya - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berencana memangkas jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Uu meminta pemerintah pusat turun ke daerah untuk melihat secara langsung pelayanan di kota atau kabupaten setempat sebelum rasionalisasi itu dilakukan.
"Kami di daerah dituntut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Mau pelayanan prima gimana, sementara personelnya kurang?" kata Uu saat ditemui di Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat, 10 Juni 2016.
Menurut Uu, rasionalisasi PNS ini jangan dihitung dengan beban yang dikeluarkan, karena hal itu merupakan konsekuensi pelayanan yang baik. "Pelayanan baik berarti biayanya besar," ucapnya.
Kalau pelayanan tidak baik dikurangi beban yang dikeluarkan, ujar Uu, otomatis biayanya sedikit. Karena itu, dia meminta yang dipersoalkan bukan biaya, melainkan pelayanan kepada masyarakat.
"Toh, yang namanya keuangan bisa dicari dan masih bisa jalan, roda pemerintahan masih bisa membangun dengan (jumlah) PNS (sekarang) ini," tutur Uu.
Dia menegaskan, saat ini pemerintah daerah butuh PNS. Pemda, kata dia, membutuhkan guru dan tenaga di bidang lain. "Karena itu, saya meminta moratorium dicabut. Kami butuh PNS untuk melayani masyarakat secara prima, sebagaimana yang ditugaskan Pak Presiden Jokowi," ucapnya.
Pemkab Tasikmalaya, menurut Uu, saat ini kekurangan 7.000 guru, 1.500 perawat, dan tenaga di bidang lain. "Terlalu kalau ini terus dilakukan," ujarnya.
Uu menjelaskan, anggaran belanja pegawai saat ini memang tinggi. Di Pemkab Tasikmalaya saja, hampir 70 persen untuk belanja pegawai. Namun, tutur dia, Pemkab dapat duit lain selain dari dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
"Kita dapat duit lain. Pertama, kita dapat dari CSR swasta. Bantuan kedua dari provinsi yang berupa bantuan fisik. Kami tidak sepakat dengan pengurangan PNS. Kami dituntut memberi pelayanan prima, cost yang besar itu konsekuensi. Sebuah action yang besar harus ada cost," tuturnya.
CANDRA NUGRAHA