TEMPO.CO, Jakarta - Delegasi Indonesia dan Australia kembali menggelar pertemuan dalam acara Australia-Indonesia Ministerial Council on Law and Security di Sydney, Australia, Rabu, 8 Juni 2016. Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari acara serupa yang digelar Desember lalu. Dalam forum ini, kedua negara mengkoordinasikan kerja sama dan tanggung jawab bersama terkait dengan keamanan internasional, khususnya soal terorisme.
“Kami melakukan pembicaraan mendalam tentang penangkalan aksi terorisme,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir sebagai pemimpin delegasi Indonesia dalam siaran pers. Hal lain yang dibahas dalam forum tersebut, ucap Luhut, adalah kerja sama dalam bidang intelijen dan peningkatan kapasitas di beberapa bidang.
Pertemuan tersebut, tutur Luhut, sangat penting bagi kedua pihak mengingat pencapaian menggembirakan yang telah diraih kedua negara dalam satu tahun terakhir. Ia mengilustrasikan, salah satu keberhasilan mengatasi ancaman teroris adalah telah dilakukannya pemetaan terhadap gerakan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Asia Tenggara.
Menurut Luhut, ada sekitar 500 warga Indonesia di Suriah yang ingin mendirikan kekhalifahan di Asia Tenggara. “Dan kami berhasil memetakan mereka,” katanya. Ia berujar, Indonesia bersama Australia juga saling bertukar informasi mengenai hal ini. “Kami yakin dapat mengatasi masalah ini.”
Terkait dengan adanya aliran dana untuk aksi terorisme yang dialirkan dari Australia ke Indonesia, Luhut mengaku kini aliran dana tersebut tengah dalam investigasi kedua negara. Cara mengatasi hal tersebut, ucap dia, adalah menyelesaikan revisi undang-undang anti-terorisme.
Dalam revisi UU tersebut, aparat diperbolehkan menahan orang atau kelompok yang dicurigai akan melakukan tindakan terorisme. Hal ini tidak dibolehkan dalam UU yang lama. “Kami harap proses revisi dapat rampung bulan depan,” tutur Luhut.
Adapun delegasi Indonesia beranggotakan Luhut, Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tito Karnavian, serta Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F. Sompie.
Sedangkan delegasi Australia dipimpin Jaksa Agung Australia George Brandis yang didampingi Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan. Brandis mengatakan pertemuan ini sekaligus menjadi ajang memperkuat kerja sama bidang intelijen antara Australia dan Indonesia. “Dengan demikian, persoalan terorisme dapat kami tanggulangi, mulai masalah pendanaannya, deradikalisasi, hingga keamanan cyber,” ucap Brandis.
BAGUS PRASETIYO