TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti mengatakan siap menjalani pemeriksaan hari ini. Ia mengklaim sudah siap menjawab pertanyaan penyidik kejaksaan berdasarkan kebenaran yang ada.
"Kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tak bisa dikalahkan," ujar La Nyalla di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kamis, 9 Juni 2016.
La Nyalla enggan berkomentar lebih lanjut ihwal pemeriksaan terhadapnya hari ini. Ia meminta para wartawan sabar menunggu hingga ia selesai diperiksa. "Lihat nanti saja, ya. Doakan saja (pemeriksaan) lancar," ucapnya.
Adapun pemeriksaan hari ini akan dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka tiba kemarin. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan, pemeriksaan hari ini akan masuk materi perkara, termasuk mengkonfirmasikan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Pemeriksaan menyeluruh," tuturnya.
La Nyalla diduga terlibat kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar dari total Rp 52 miliar yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2012.
Selain itu, La Nyalla diduga terseret kasus pencucian uang hibah sebesar Rp 1,3 miliar. Menurut kejaksaan, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi La Nyalla, seperti pembelian saham perdana Bank Jatim.
Materi pemeriksaan hari ini antara lain yang berkaitan dengan temuan PPATK ihwal data transaksi mencurigakan La Nyalla selama 2010-2014. Pada periode itu, La Nyalla memimpin Kadin Jawa Timur. Transaksi mencurigakan itu senilai ratusan miliar serta bersinggungan dengan istri dan anak La Nyalla.
ISTMAN M.P.