TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 424.05/Kep.576-DISDIKPORA/2016 tentang Pembentukan Tim Pembela Guru Kabupaten Purwakarta. Latar latar belakang dikeluarkannya SK tersebut sebagai bentuk keprihatinan dirinya atas atas sejumlah kasus ancaman dan perlakuan kekerasan hingga pemidanaan terhadap guru oleh orang tua murid/siswa terhadap guru.
"Kasus yang terakhir, misalnya, ada seorang kepala sekolah yang ditampar oleh orang tua murid gara-gara dia menegur anaknya yang tidak disiplin saat upara bendera berlangsung," kata Dedi memberikan alasan.
Dedi mengaku prihatin, sebab, perlakuan orang tua murid sudah di luar batas kewajaran. Persoalan tersebut baru bisa diselesaikan setelah dirinya turun tangan memediasinya. "Kan repot jadinya kalau hal sepele itu bupati harus turun tangan," ujarnya.
Dedi mengharapkan, para orang tua siswa mestinya sadar bahwa ketika anaknya ada di sekolah berarti ia sedang berada di bawah pengasuhan gurunya. Bila anak melakukan pelanggaran disiplin atau apa pun, kemudian mendapatkan sanksi yang sepadan, mestinya orang tuanya tak mempermasalahkan.
"Dulu sewaktu saya sekolah di SD kalau dijewer atau dicubit guru karena nakal, pulang ke rumah bilang sama orang tua malah ditambah jeweran dan cubitannya," kata Dedi.
Meski SK ihwal Tim Pembela Guru Purwakarta sudah diterbitkan, Bupati Dedi meminta para pengacara itu tetap menaati norma yang ada. Tim pembela guru nanti akan mengatur sampai batas mana guru dianggap boleh menerapkan sebuah sistem pendidikan kepada anak-anak sekolah. Pada wilayah ini para orang tua juga harus taat, jangan melulu mengikuti keinginan dan pengaduan anak.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Purwakarta, Rasmita Nunung Sanusi, mengapresiasi kebijakan tersebut. Sebab saat ini, sudah banyak perilaku siswa yang menyimpang dan di luar batas kewajaran. “Soal dugaan kekerasan, guru itu pasti punya alasan dan tujuan, tidak mungkin tanpa sebab,” tutur Rasmita menjelaskan.
Dulnashir, seorang pengacara yang masuk dalam Tim Pembela Guru Kabupaten Purwakarta, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap para guru yang terlibat permasalahan dengan siswa mau pun orang tuanya. “Kami akan memaksimalkan musyarawarah terlebih dulu. Kalau memang harus ditempuh jalur hukum, kami akan melakukan advokasi terhadap para guru.”
NANANG SUTISNA