Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpidana Kasus Terorisme di LP Lumajang Bebas

image-gnews
Petugas lapas memberikan penjelasan saat kedatangan terpidana teroris yang dipindahkan dari Markas Komando Brimob, Jakarta dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Gunung Sari, Makassar, 21 April 2016. TEMPO/Sakti Karuru
Petugas lapas memberikan penjelasan saat kedatangan terpidana teroris yang dipindahkan dari Markas Komando Brimob, Jakarta dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Gunung Sari, Makassar, 21 April 2016. TEMPO/Sakti Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang -Narapidana kasus terorisme  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B Lumajang, Tamrin bin Panganro, 41 tahun, menghirup udara bebas, Rabu, 8 Juni 2016. Warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan itu bebas setelah menjalani sisa masa hukumannya di LP Lumajang.

Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik LP  Lumajang, Martono, mengatakan Tamrin telah menjalani hukuman selama tiga tahun enam bulan. "10 bulan terakhir masa tahananannya dijalani di LP Lumajang," kata Martono.

Tamrin dipenjara karena dianggap terbukti menyembunyikan informasi tindak pidana terorisme peledakan bom di Makassar seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013.

Sebelum dipindah ke Lumajang pada Agustus 2015, Tamrin menjalani hukuman di LP Lowokwaru, Kota Malang. Menurut Martono, Tamrin ditahan sejak ditangkap pada 10 Januari 2013. Selama menjalani masa hukumannya, dia tidak pernah mendapat remisi.

Martono mengatakan sejak sebulan lalu dia telah melaporkan bebasnya Tamrin kepada Badan Nasional Penanggulangan Teror dan Densus 88 Polri. Ekspresi Tamrin, ujar Martono, datar-datar saja saat tahu bahwa masa hukumannya telah habis. "Saat dikasih tahu akan bebas, responnya biasa-biasa saja."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama menjalani masa hukuman di LP Lumajang, kata Martono, tidak ada sanak saudara atau kerabat yang mengunjungi.  Setelah bebas, kepada Martono Tamrin pernah mengungkapkan bahwa belum punya rencana apa-apa. "Belum tahu mau ke mana. Katanya mau silaturahmi ke teman-temannya di Probolinggo," kata Martono.

Saat dibebaskan, Tamrin dijemput oleh tiga orang dengan mengendarai mobil. Tamrin tidak mau banyak. Dia hanya mengatakan sedang terburu-buru mengejar jadwal penerbangan pesawat yang akan ditumpangi. "Maaf saya buru-buru," katanya.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

7 jam lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali Jawa Tengah, Ini Profil Densus 88 Antiteror

29 Januari 2024

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali Jawa Tengah, Ini Profil Densus 88 Antiteror

Simak sejarah dan profil Densus 88 yang khusus menangani kasus terorisme di Indonesia.


Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

29 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

Terduga teroris yang ditangkap di Boyolali masuk kelompok Jamaah Islamiyah. Total ada 11 orang yang diringkus.


Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

27 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Januari 2024.


Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

26 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

Penangkapan sepuluh terduga teroris dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis


Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

26 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

10 orang terduga teroris di Jawa Tengah diduga berasal dari kelompok Jamaah Islam (JI).


Total 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo Raya, 1 Orang Dibekuk di Karanganyar

25 Januari 2024

Sejumlah personel tim Densus 88 Mabes Polri di Rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024, tampak lengang seusai proses penggeledahan oleh aparat kepolisian. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Total 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo Raya, 1 Orang Dibekuk di Karanganyar

Sebelum penangkapan di Karanganyar, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa daerah di Solo Raya.


Densus 88 Juga Tangkap 3 Terduga Teroris di Boyolali

25 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Juga Tangkap 3 Terduga Teroris di Boyolali

Kapolres Boyolali tidak diberi tahu ketiga warga yang ditangkap DEnsus 88 itu masuk dalam jaringan teroris apa.


Densus 88 juga Ciduk 1 Terduga Teroris di Solo, Jabat Ketua RT dan Berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo

25 Januari 2024

Sejumlah warga melintas di depan rumah M, salah seorang terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88 di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 juga Ciduk 1 Terduga Teroris di Solo, Jabat Ketua RT dan Berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo

Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap satu warga Kota Solo berinisial M yang diduga juga seorang anggota jaringan teroris hari ini.


Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Kabupaten Sukoharjo

25 Januari 2024

Sejumlah personel tim Densus 88 Mabes Polri di Rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024, tampak lengang seusai proses penggeledahan oleh aparat kepolisian. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Kabupaten Sukoharjo

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa daerah di wilayah eks-Karesidenan Surakarta atau Solo Raya, hari ini.