TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Rantam Sariwanto, mengajukan penambahan anggaran senilai sekitar Rp 2,2 triliun kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Penambahan itu disampaikan dalam rapat kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
"Pembangunan fisik, penanggulangan tanggap darurat, renovasi lapas, dan bangunan baru LP narkotik," kata Bambang di DPR, Selasa, 7 Juni 2016.
Bambang mengatakan juga akan membangun sekitar enam lembaga pemasyarakatan yang berpotensi unggul. Menurut Bambang, nantinya dari pembangunan lapas tersebut mampu menyerap tenaga kerja narapidana. Langkah itu juga menjadi solusi persoalan kelebihan kapasitas dari lapas.
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Daerah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, memberikan catatan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Ia mengatakan penyerapan anggaran hingga Juni 2016 sekitar 31,2 persen. Menurut dia, penyerapan anggaran harus menjadi perhatian pemerintah.
Selain itu, Tifatul menuturkan rumah tahanan di Tanjung Gusta, Medan, kapasitas yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah narapidana. Ia menyebutkan kapasitas rutan itu sekitar 1.100. Namun, kata dia, jumlah narapidana mencapai 3.000 orang.
Tifatul menambahkan, petugas lapas di Tanjung Gusta juga tidak proporsional dengan jumlah narapidana. Rasio petugas 1 berbanding 100 dengan narapidana. "Kalau diamuk oleh napi, habis. Saya setuju kalau ada penambahan," kata dia.
DANANG FIRMANTO