TEMPO.CO, Madiun - Direktur Eksekutif Migrant Institute Adi Candra Utama mengatakan Rita Krisdianti, 27 tahun, tenaga kerja wanita Indonesia asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang divonis mati oleh Mahkamah Tinggi Penang, Malaysia, kini menjadi lebih religius. Sehari sebelum sidang hukuman dijatuhkan, Rita meneleponnya dan minta dikirimi buku motivasi spiritual berjudul La Tahzan (jangan bersedih).
“Setelah sidang, kami juga mengirimi Alquran, mukena, buku tulis, dan pulpen ke penjara di Penang. Itu sesuai dengan permintaan Rita saat menelpon kami,’’ kata Adi saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Juni 2016.
Setelah beberapa barang itu dikirim, Adi dan Rita tidak sempat berkomunikasi secara langsung. Sebab, penjagaan di penjara begitu ketat. Kendati demikian, Adi berharap, TKW yang tersandung kasus hukum lantaran kedapatan membawa 4 kilogram sabu-sabu bisa itu lebih tenang menghadapi situasi yang membelitnya. Rita ditangkap Otoritas Malaysia di Bandar Udara Penang pada Juli 2013. ‘’Insya Allah akan ada jalan terbaik,’’ ujarnya.
Baca: DPR Sarankan Pemerintah Telusuri Keberangkatan TKI Rita
Menurut Adi, upaya mencari jalan keluar terbaik dari permasalahan Rita terus dilakukan pemerintah. Upaya banding bakal dijalankan. Hingga kini, ia mengaku belum mengetahui saksi dan bukti baru yang tengah dikumpulkan pemerintah bersama pengacara dari Law Firm Goi & Azzura. Adi menyatakan pihak Migrant Institute akan melakukan koordinasi lanjutan pekan ini dengan pengacara Rita yang disewa KJRI Penang. Upaya itu dilakukan untuk mengetahui kesiapan banding dan mengetahui kondisi tenaga kerja wanita asal Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Ponorogo, ini di dalam penjara. ‘’Kami tidak bisa menghubungi Rita karena aturan dari penjara Penang,’’ ucap Adi.
Baca: Pemerintah Utus Dai Bachtiar Dampingi Rita di Malaysia
Disinggung soal pendampingan Migrant Institute terhadap keluarga Rita, ia menyatakan telah menugaskan seorang relawan Migrant Institute. Setiap hari, relawan itu memantau kondisi psikologis Poniyati (ibu Rita) dan Sardjono (ayah tiri Rita). Berdasarkan laporan dari relawan tersebut, orang tua Rita mulai stabil.
Pemantauan terhadap keluarga Rita juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Ponorogo Sumani mengatakan pendampingan dilakukan oleh dua staf yang telah ditugaskan.
‘’Kementerian Luar Negeri meminta kami berkonsentrasi terhadap keluarga Rita. Dua petugas kami perintahkan untuk memulihkan psikologis mereka,’’ kata Sumani.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Baca juga:
PilkadaDKI: Inikah 3 Pemicu Ahok Bakal Menyerah pada Partai?
Tantangan Ramadan: Di Sini Anda Harus Berpuasa Selama 21 Jam