TEMPO.CO, Yogyakarta – Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan Budi Wahyuni mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkampanyekan antikekerasan seksual terhadap perempuan secara besar-besaran ke publik kampus ini.
“Kampanye di semua fakultas dan dilembagakan dalam kurikulum. Jangan hanya diajarkan sepotong-potong,” kata dia saat dihubungi Tempo, akhir pekan lalu.
Baca juga:
Teman Ahok Siap Galau? Ini 3 Pendorong Ahok Lari ke Partai
Ribut Achmad Dani & Kapolda Metro, Begini Keduanya Ketemu...
Budi mengatakan Komisi Perempuan menemukan indikasi bahwa komunitas pendidikan tinggi menjadi salah satu ladang subur kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Dia mencontohkan, belum lama ini Komisi juga menerima pengaduan kasus serupa. Korbannya adalah mahasiswi kampus swasta di Jakarta. “Jadi, kampus-kampus lain juga harus waspada,” ujar Budi.
Dia menyarankan agar UGM membentuk pusat pengaduan kasus kekerasan seksual. Menurut Budi, program seperti ini bisa dibentuk dengan memanfaatkan banyaknya ahli konselor di Fakultas Psikologi UGM. “Harus ada yang bilang tidak (kekerasan seksual di kampus) dan jangan sampai ada pembiaran,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM mencuat ke publik setelah pengakuan korban ditulis harian The Jakarta Post pada 2 Juni lalu. Sehari kemudian, Dekanat Fisipol UGM merilis pernyataan dan memberi sanksi kepada EH, dosen pelaku pelecehan di kampus itu, pada 25 Januari 2016. EH dibebastugaskan dan wajib mengikuti konseling di Rifka Annisa Women’s Crisis Center.
Baca juga: PilkadaDKI: Inikah 3 Pemicu Ahok Bakal Menyerah pada Partai?
Selanjutnya: Dekan Fisipol