TEMPO.CO, Yogyakarta - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada, Erwan Agus Purwanto, mengakui jika dosen berinisial EH, yang melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi di kampus tersebut pada pertengahan 2015.
Erwan mengaku sudah memberikan sanksi terhadap EH berupa tidak mengjar dan membimbing skripsi atau tesis. Selain itu, kata Erwan, Fakultas juga membatalkan usulan mengajukan EH sebagai calon kepala salah satu lembaga pusat kajian di UGM.
Sanksi tersebut, kata Erwan, berlaku tanpa batasan waktu sampai EH memperbaiki kelakuannya. "Justifikasi mengenai adanya perubahan sikap dari EH harus dari konselor," kata Erwan saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 Januari 2016.
Menurut Erwan pemberian sanksi tersebut sudah sesuai dengan peraturan mengenai disiplin kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pedoman Etika Perilaku Dosen di UGM. "Kami masih memiliki harapan dia (EH) akan berubah dengan cara memberi kesempatan untuk konseling yg diawasi oleh fakultas," ujar Erwan.
Kesimpulan mengenai adanya perbaikan perilaku dari EH tersebut, kata Erwan, harus berdasarkan rekomendasi lembaga konseling lembaga Rifka Annisa Women’s Crisis Center. EH, akan menjalani konseling di lembaga tersebut selama menjalani skorsing.
Erwan berjanji akan memberikan sanksi lebih berat terhadap EH apabila ada temuan fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap. Hingga saat ini, menurut Erwan, baru ada satu penyintas yang memberikan laporan tertulis mengenai pelecehan yang dialaminya.
"Kami terus mendorong agar yang merasa menjadi korban (dengan pelaku yang sama atau berbeda) untuk menyampaikan pengaduan ke departemen maupun fakultas," kata Erwan.
Berdasarkan cerita mahasiswi yang melaporkan kasus tersebut saat wawancara dengan tempo dan tiga wartawan media nasional lainnya, pelecehan yang dialaminya terjadi pada pertengahan 2015 lalu. Saat itu, pelaku merupakan kepala jurusan di tempat pelapor belajar.
Pelecehan terjadi saat pelaku mengajak pelapor mengerjakan sebuah proyek kecil. Di salah satu pertemuan keduanya untuk penggarapan proyek itu, yang berlangsung di perpustakaan salah satu pusat studi di UGM, pelecehan terjadi. Pelaku tiba-tiba memeluk dan memegang bagian dada mahasiswi tersebut. Mahasiswi tersebut kemudian berontak dan menjauhi pelaku.
Korban sempat mendiamkan pelecehan yang dialaminya selama beberapa pekan karena bingung harus bersikap seperti apa. Namun ia memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialaminya ke pihak kampus setelah mengetahui ada mahasiswi lain yang juga pernah mengalami pelecehan serupa dari EH.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM