TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Dia berharap penetapan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Penetapan ini tak perlu diperdebatkan lagi," ujar Mahfud saat diskusi di Fakultas Hukum Universitas Airlangga bertema “Pemantapan Nilai dan Pemupukan Amal Perbuatan sebagai Modal Utama Bela Negara”, Rabu, 1 Juni 2016.
Menurut dia, Pancasila merupakan ideologi yang dapat menumbuhkan rasa persatuan bangsa Indonesia. Menerapkan Pancasila juga dapat menguatkan rasa kebangsaan. "Jadi manfaatkan Pancasila untuk bela negara," katanya.
Karena itu, penguatan Pancasila untuk menjadi landasan sekaligus benteng pembelaan negara mutlak diperlukan. Penguatan tersebut, menurut Mahfud, dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur kenegaraan dan jalur kebangsaan.
Untuk jalur kenegaraan, penguatan Pancasila dilakukan dengan menegakkan konstitusi dan hukum. Penegakan konstitusi dan hukum meliputi perbaikan struktur ketatanegaraan dan bagaimana para pejabat pemerintah patuh pada hukum dan bisa menegakkan hukum dengan benar. "Sedangkan penguatan Pancasila di jalur kenegaraan bisa melalui jalur-jalur kemasyarakatan, seperti organisasi kemasyarakatan," tuturnya.
Mahfud kemudian menyarankan agar pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan harus diselenggarakan pada semua jenjang dan bidang. "Penguatan Pancasila harus diterapkan sejak dini."
EDWIN FAJERIAL