TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny K. Harman mengatakan rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi urung terlaksana. Alasannya, pihak KPK berhalangan hadir.
"Orang-orang KPK ke luar negeri semua," ujarnya lewat pesan pendek, Rabu, 1 Juni 2016.
Merujuk agenda di situs Dpr.go.id, Komisi Hukum seharusnya menggelar rapat dengar pendapat bersama komisi antirasuah. Menurut anggota Komisi Hukum DPR, Trimedya Pandjaitan, rapat semula akan membahas laporan kinerja KPK. "Rapat rutin tiap masa sidang," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Batalnya rapat antara Komisi Hukum dan mitra kerjanya itu bukan kali ini saja terjadi. Agenda rapat dua lembaga ini beberapa kali tertunda. Pekan lalu, agenda rapat dengar pendapat batal dilaksanakan karena hal yang sama, yakni KPK berhalangan.
AHMAD FAIZ