TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, menjalani pemeriksaan pokok perkara di Kejaksaan Agung. Menurut kuasa hukumnya, Aristo Pangaribuan, La Nyalla dicecar banyak pertanyaan.
"Ada 19 pertanyaan tepatnya," ujar Aristo di depan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.
Aristo mengatakan kliennya enggan menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik karena merasa tidak menjadi tersangka pascaputusan praperadilan terakhir. Dari 19 pertanyaan yang diajukan, kata Airsto, La Nyalla hanya menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan identitasnya dan menolak memberikan keterangan perihal pokok perkara.
"Kami tidak akan menjawab karena kami harus patuhi putusan praperadilan. Semua kami jawab seperti itu. Penetapan tersangka tak sah, termasuk obyeknya," ujar Aristo.
La Nyalla juga tak mau berkomentar setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, yakni 10.30-14.30 WIB. Ia, yang datang dengan mengenakan pakaian batik, memilih diam dan langsung masuk ke mobil tahanan.
La Nyalla adalah tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim Rp 5,3 miliar pada 2012 dan pencucian uang hibah Rp 1,3 miliar di institusi yang sama pada 2011. Sebelum ditahan oleh Kejati Jatim, La Nyalla melarikan diri ke Singapura.
Dia dideportasi dari Singapura setelah beberapa bulan bersembunyi di sana. Jejaknya sempat tak terendus, meski masa tinggalnya sudah habis. Paspornya dibekukan dan rekeningnya diblokir. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sempat menyebut La Nyalla mendapat bantuan selama bersembunyi di Singapura.
ISTMAN MP