Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurang Ajar, Anggota Satpol PP Lecehkan Gadis Punk

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial F dan A melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial NAS, 15 tahun.

“Dugaan sementara dua oknum Satpol PP memaksa NAS untuk melakukan onani,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik kepada Tempo, Rabu 1 Juni 2016.

Ichwan berujar pelecehan seksual ini berawal dari penangkapan lima anak punk di sebuah bangunan kosong di Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin, Selasa sore 31 Mei 2016. Mereka terdiri atas empat pria dan seorang wanita.

Setelah itu, petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Banjarmasin di Jalan K.S Tubun. Dari lima orang yang ditangkap, kata Ichwan, petugas melepas satu anak laki-laki karena pihak keluarga menjemputnya.

Di kantor itu, petugas menginterogasi anak-anak punk yang dianggap meresahkan. Saat diperiksa itulah, kata Ichwan, NAS mengaku berprofesi sebagai pekerja seks komersial. Mendengar pengakuan polos ini, Ichwan menduga kedua oknum Satpol PP, F dan A, seketika berhasrat untuk mengajak berhubungan seksual. “Mungkin nafsunya sudah di ubun-ubun,” ujar Ichwan tertawa.

Beres menghimpun keterangan, petugas membawa empat anak punk itu menumpang dua unit mobil operasional ke Jalan Lingkar Selatan. Anehnya, petugas cuma menurunkan tiga anak laki-laki di jalan tersebut. Adapun seorang anak perempuan punk, NAS, dikirim oleh petugas ke panti sosial. Petugas kemudian meluncur kembali ke markas Satpol PP Banjarmasin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanpa seizin pimpinan, dua oknum Satpol PP inisial F dan A menjemput kembali NAS menggunakan dua motor, Selasa malam 31 Mei 2016. Setelah sukses meyakinkan pegawai panti sosial, F dan A membawa NAS meluncur ke arah Kota Banjarmasin.

Di tengah perjalanan, kata Ichwan, F dan A memaksa berhubungan badan, namun NAS mengaku sedang menstruasi. “Akhirnya dipaksa mengonani petugas. Setelah dipakai onani oleh F, lalu dioper lagi ke A yang minta onani juga,” kata Ichwan. Puas menggarap NAS, kedua oknum Satpol PP mengantar korban ke Pasar Antasari, Banjarmasin.

Ichwan mengaku prihatin atas kelakuan anak buahnya. Ia berjanji F dan A bakal menerima sanksi sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Ichwan bahkan mendukung polisi menyidik kelakuan bejat F dan A itu.

Pelecehan seksual ini sempat memicu amarah ratusan petugas Barisan Pemadam Kebarakan Banjarmasin. Mereka menyerbu kantor Satpol PP Banjarmasin untuk mencari si pelaku. “Sanksi diturunkan pangkatnya. Ini sudah mencoreng nama baik Satpol PP dan nama baik saya, dalam sekejap nama baik saya tercoreng,” ucap Ichwan.

DIANANTA P. SUMEDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

49 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

50 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

50 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang